Permohonan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati
Permohonan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati
Indonesiamaritimenews.com ( IMN) JAKARTA: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Gerdy Sambo dan menguatkan putusan tingkat pertama yakni hukuman mati. Sidang berlangsung tanpa kehadiran Sambo, Rabu . . .





























.jpg)










