- Top! Perwira TNI AL Raih Penghargaan di Ajang 8th International Conference on Marine Technology
- Upaya Sabotase PLTU Digagalkan Pasukan VBSS Lanal Cirebon
- Kapal Pesiar MV Star Breeze Sandar di Pelabuhan Makassar
- Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Dicegah Keluar Negeri
- Jumat Berkah 50 Tahun Faperta Unila, Warga Pesisir Sumringah Dapat Sembako
- Geliat TPK Koja Upaya Realisasi Throughput Melampaui Budget 2023
- Adilkah Engkau Pada Dirimu? Ketika Kematian Tiba Apa yang Kau Bawa?
- Pertahankan Perfoma Positif, Pelindo Multi Terminal Catatkan Kenaikan Bongkar Muat Barang
- Tangani Kecelakaan Laut Penanganan Bangkai Kapal, Ini yang Dilakukan KPLP
- Prajurit Kolinlamil Diberi Pelatihan Teknologi Informasi
Operasi Escobar II, Polri Selamatkan 1,9 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba

Keterangan Gambar : Mabes Polri menangkap 1.532 tersangka kasus narkoba dalam Operasi Escobar II. Foto: Humas Polri
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, berhasil mengungkap kasus narkoba yang menggemparkan selama 10 hari terakhir. Operasi dengan nama kode ‘Escobar II’ ini telah menangkap 1.532 tersangka kasus narkoba.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Asep Adi Suheri menjelaskan selama periode 21-30 September 2023, Satgas berhasil menangkap 1.532 tersangka serta menerima 1.010 laporan polisi terkait kasus narkoba.
“Kami sampaikan bahwa selama tanggal 21-30 September 2023 atau 10 hari sejak Satgas dibentuk, berhasil menangkap 1.532 tersangka," ungkap Asep Adi di Mabes Polri, Selasa (3/10/2023).
Baca Lainnya :
- TNI AL, BNNP dan Angkasa Pura I Bongkar Kasus Pengiriman Sabu-sabu0
- Wujudkan Pemilu Damai, Polri Gandeng Ustad Dasad Latif 0
- Pengiriman Benih Lobster Ilegal Rp7 Miliar Digagalkan Lanud Juanda, Begini Modusnya0
- Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri Untuk Korps Lalu Lintas0
- Harhubnas 2023, KSOP Banten Gelar Jalan Santai di Wilayah Pelabuhan0
Dampak positif dari operasi adalah, sebanyak 1.938.973 juta jiwa dapat terselamatkan, dari bahaya narkoba. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 407.842 gram sabu, 36.8769 butir ekstasi, 4.8442,55 gram ganja, 78,79 gram Gorilla, 500 gram ketamin, dan 57.554 butir obat keras.
Dari total 1.532 tersangka yang ditangkap, 1.417 di antaranya sudah dalam proses penyidikan, sementara 115 tersangka lainnya sedang menjalani rehabilitasi.
Polri mencatat ada 4 kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini yaitu:
1. Kasus pertama adalah hasil join operation Direktorat Narkoba Polda Riau dan Polda Metro Jaya di perairan Bengkalis, Riau. Tersangka inisial R, D, dan E berhasil ditangkap, dan 147 kg sabu berhasil diamankan.
2. Kasus kedua diungkap oleh Polda Metro Jaya di Aceh, dengan barang bukti 173,27 kg sabu dan tersangka inisial A alias W dan MN.
3. Kasus ketiga diungkap oleh Bareskrim Polri di Banten dan DKI Jakarta, dengan 287.973 butir ekstasi dan 330 gram sabu diamankan bersama tersangka inisial FF dan R.
4. Kasus keempat yang diungkap oleh Polda Metro Jaya di DKI Jakarta dan Banten, dengan 55 ribu butir ekstasi yang berhasil diamankan bersama tersangka berinisial FA.
Polri menegaskan, Operasi Escobar II ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. (BOW/Oryza)
