Pengiriman Benih Lobster Ilegal Rp7 Miliar Digagalkan Lanud Juanda, Begini Modusnya

By Indonesia Maritime News 29 Sep 2023, 10:32:40 WIB Hukum
Pengiriman Benih Lobster Ilegal Rp7 Miliar Digagalkan Lanud Juanda, Begini Modusnya

Keterangan Gambar : Upaya pengiriman benih bening lobster (BBL) ilegal senilai Rp7 miliar digagalkan petugas Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal bersama Angkasa Pura I dan pemangku Bandara Juanda Sidoarjo, Jawa Timur. Foto: Dispenal


Indonesiamaritimenews com (IMN),SIDOARJO: Upaya pengiriman benih bening lobster (BBL) ilegal senilai Rp7 miliar digagalkan   petugas Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal bersama Angkasa Pura I dan pemangku Bandara Juanda Sidoarjo, Jawa Timur.

Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mewakili Danpuspenerbal Laksda TNI Imam Musani dalam keterangannya di Sidoarjo, Jawa Timur, mengatakan benih bening lobster (BBL) ilegal tersebut akan dikirim dari Bandara Juanda menggunakan jasa pengiriman kargo tujuan Batam dengan Citilink QG 948 rute SUB-BTM. Upaya tersebut digagalkan pada Rabu (27/9/2023).

"Benar, Lanudal Juanda sebagai leading sektor dan koordinator pengamanan di Bandara Juanda berkolaborasi dengan Angkasa Pura I dan pemangku kepentingan Bandara Juanda kembali menggagalkan pengiriman BBL ilegal sebanyak 60 ribu ekor sehingga kerugian negara ditaksir sekitar Rp7 miliar. Kami mengamankan empat orang terduga," kata dia dalam keterangannya.

Baca Lainnya :

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas regulated agent PT Gatrans Cargo yang menerima paket kiriman dari seorang yang diduga sebagai kurir. Paket tersebut berupa dua buah kardus yang rencananya akan dikirim ke Batam menggunakan pesawat.   

Ketika kedua kardus tersebut melewati peralatan X-Ray, petugas regulated agent mencurigai isi kardus tersebut dimana terlihat bungkusan panjang yang tidak sesuai dengan isi surat muat udara (SMU).

Temuan tersebut dilaporkan kepada Satgaspam Bandara Juanda. Setelah dilakukan pemeriksaan secara fisik, ditemukan 38 kantong plastik untuk dua koli kardus tersebut. Dari hasil penghitungan didapati total BBL sebanyak 60 ribu ekor, dengan rincian jenis mutiara 32 ribu ekor dan jenis pasir 28 ribu ekor.

"Untuk kasus ini, para terduga pelaku mempunyai modus baru dengan cara mengirimkan BBL melalui jasa kargo dan berusaha mengelabui petugas dengan cara kamuflase bagian luar kardus dengan makanan," kata dia.   

Menurut Heru, terduga pelaku berjumlah empat orang yang merupakan satu sindikat. Mereka ditangkap oleh Satgaspam Lanudal Juanda, selanjutnya terduga tersangka dan barang bukti  diserahkan dan dilimpahkan ke Ditpolairud Polda Jatim untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.  

Penggagalan penyelundupan BBL ini menurut Heru merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergitas antarkomunitas Bandara Juanda terdiri atas Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara Juanda, PT. Angkasa Pura I (Persero), BKIPM Surabaya 1 dan seluruh pemangku kepentingan terkait di lingkungan Bandara Internasional Juanda. (Ri/Oryza)







Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook