- Cegah Korupsi, Layani Hipotek,Kemenhub Kembangkan Sistem SIMKAPEL
- Ini DilakukanTPS, Didaulat Wajib Pajak Teladan 2024
- Utamakan Keselamatan TKBM Tanjung Priok, IPC TPK Bagikan Bantuan APD
- Slamet Berjalan di Buritan Kapal Menghilang,Jatuh Kelaut, Kemenhub Fasilitasi Asuransi ke Ahli Waris
- Ikan Aligator Gar Dilarang Dipelihara, Ini Kata KKP
- Heboh Kakek Diganjar Hukuman 5 Bulan Penjara Gegara Pelihara Ikan Aligator Gar
- 30 Koli Kosmetik Ilegal Diangkut Speed Boat Aerox, Gagal Diselundupkan, Diciduk Tim SFQR TNI AL
- Cetak Tenaga Lasher, TTL Kolaborasi Poltekpel, KSOP Tanjung Perak Beri Apresiasi
- Kasal Meletakkan Batu Pertama, Pembangunan ke-3 Yasbhum Bagi Anak Keluarga TNI AL yang Gugur
- KSOP Kelas IV Kalianget Bagi-bagi Life Jacket ke Nelayan
Pengiriman Benih Lobster Ilegal Rp7 Miliar Digagalkan Lanud Juanda, Begini Modusnya
Keterangan Gambar : Upaya pengiriman benih bening lobster (BBL) ilegal senilai Rp7 miliar digagalkan petugas Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal bersama Angkasa Pura I dan pemangku Bandara Juanda Sidoarjo, Jawa Timur. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews com (IMN),SIDOARJO: Upaya pengiriman benih bening lobster (BBL) ilegal senilai Rp7 miliar digagalkan petugas Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal bersama Angkasa Pura I dan pemangku Bandara Juanda Sidoarjo, Jawa Timur.
Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mewakili Danpuspenerbal Laksda TNI Imam Musani dalam keterangannya di Sidoarjo, Jawa Timur, mengatakan benih bening lobster (BBL) ilegal tersebut akan dikirim dari Bandara Juanda menggunakan jasa pengiriman kargo tujuan Batam dengan Citilink QG 948 rute SUB-BTM. Upaya tersebut digagalkan pada Rabu (27/9/2023).
"Benar, Lanudal Juanda sebagai leading sektor dan koordinator pengamanan di Bandara Juanda berkolaborasi dengan Angkasa Pura I dan pemangku kepentingan Bandara Juanda kembali menggagalkan pengiriman BBL ilegal sebanyak 60 ribu ekor sehingga kerugian negara ditaksir sekitar Rp7 miliar. Kami mengamankan empat orang terduga," kata dia dalam keterangannya.
Baca Lainnya :
- Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri Untuk Korps Lalu Lintas0
- Harhubnas 2023, KSOP Banten Gelar Jalan Santai di Wilayah Pelabuhan0
- Sambangi Kampung Pesisir Belawan, Wakapolri Komjen Agus Tebar Ribuan Paket Sembako0
- Bagikan 5.000 Sembako ke Tukang Becak, Wakapolri Komjen Agus: Sumut Ini Kampung Saya0
- 2.710 Korban Perdagangan Orang, Diselamatkan Satgas TPPO Selama 3 Bulan0
Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas regulated agent PT Gatrans Cargo yang menerima paket kiriman dari seorang yang diduga sebagai kurir. Paket tersebut berupa dua buah kardus yang rencananya akan dikirim ke Batam menggunakan pesawat.
Ketika kedua kardus tersebut melewati peralatan X-Ray, petugas regulated agent mencurigai isi kardus tersebut dimana terlihat bungkusan panjang yang tidak sesuai dengan isi surat muat udara (SMU).
Temuan tersebut dilaporkan kepada Satgaspam Bandara Juanda. Setelah dilakukan pemeriksaan secara fisik, ditemukan 38 kantong plastik untuk dua koli kardus tersebut. Dari hasil penghitungan didapati total BBL sebanyak 60 ribu ekor, dengan rincian jenis mutiara 32 ribu ekor dan jenis pasir 28 ribu ekor.
"Untuk kasus ini, para terduga pelaku mempunyai modus baru dengan cara mengirimkan BBL melalui jasa kargo dan berusaha mengelabui petugas dengan cara kamuflase bagian luar kardus dengan makanan," kata dia.
Menurut Heru, terduga pelaku berjumlah empat orang yang merupakan satu sindikat. Mereka ditangkap oleh Satgaspam Lanudal Juanda, selanjutnya terduga tersangka dan barang bukti diserahkan dan dilimpahkan ke Ditpolairud Polda Jatim untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Penggagalan penyelundupan BBL ini menurut Heru merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergitas antarkomunitas Bandara Juanda terdiri atas Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara Juanda, PT. Angkasa Pura I (Persero), BKIPM Surabaya 1 dan seluruh pemangku kepentingan terkait di lingkungan Bandara Internasional Juanda. (Ri/Oryza)