- Mudik Gratis IPC TPK Bersama Pelindo Group Aman dan Nyaman
- Semangat Ramadhan IPC TPK Bagi 1600 Takjil di Pelabuhan
- Kejurnas Karate Kasal Cup V-2026 Digelar, TNI AL Ajak Petarung dan Karateka Muda Daftar
- Terminal Teluk Lamong Tingkatkan Daya Saing Industri Nasional dan Global, Segini Target 2026
- PELNI Rampungkan SisKomKap di 25 Kapal Penumpang, Konektivitas Pelayaran Lebih Optimal
- Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik
- KNMP di NTT-NTB Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah Rp29,2 Miliar Tiap Tahun
- Angkutan Lebaran 2026, Menhub Cek Kesiapan Armada Kapal dan Pelabuhan di Maluku Utara
- Menteri Trenggono Dorong Pengembangan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
- PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Ekspor Perdana Wind Mill Tower ke Kanada
Lindungi Aset Informasi Mahkamah Agung, BSSN Resmikan MA-CSIRT

Keterangan Gambar : Kapolri Jenderal Listyo Sigit (kiri) menghadiri peresmian MA-CSIRT yang dilakukan oleh Wakil Kepala BSSN Putu Jayan Danu Putra. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia meresmikan MA-CSIRT sebagai upaya memberikan perlindungan dan keamanan informasi. Perlindungan ini terutama dari gangguan dan insiden siber yang dapat merusak serta mengganggu kelancaran proses penyajian informasi di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Peresmian tim yang diberi nama MA-CSIRT itu dilakukan langsung oleh Wakil Kepala BSSN Putu Jayan Danu Putra dan Ketua Mahkamah Agung Syarifudin di Hotel Arya Duta, Jakarta, pada Kamis (21/9/2023).
Peresmian ini dan disaksikan oleh Ketua MK Anwar Usman dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sekjen Komisi Yudisial Arie Sudihar, Irjen Kementerian Hukum dan HAM Razilu, Kepala Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung Didik Farkhan Alisyahdi, beserta
Asintel Panglima TNI Sonny Aprianto.
“Kami berharap pembentukan MA-CSIRT ini dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Agung agar manajemen insidennya lebih terorganisir serta mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi,” kata Wakil Kepala BSSN, Putu Jayan Danu Putra.
Dijelaskan Putu Jayan, dengan adanya Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Mahkamah Agung tentunya akan memudahkan proses penyajian informasi kepada publik dan para pencari keadilan. Karena berdasarkan hasil penilaian menggunakan instrumen Tingkat Maturitas Penanganan Insiden Siber (TMPI), Mahkamah Agung telah memiliki kebijakan atau prosedur terkait dengan manajemen insiden.
Baca Lainnya :
- Tok! MK Tolak Uji Materi SIM Seumur Hidup, Begini Alasan Hakim0
- Bentengi Prajurit, Diskum TNI AL Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Lantamal XII Pontianak0
- Stop Korupsi Tata Kelola Ekspor Impor, Kapolri: Banyak yang Harus Diperbaiki0
- Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu, 2 Pelaku Diringkus0
- Kejagung Tahan 3 Tersangka Baru, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo0
"Namun, dalam penerapannya masih perlu ditingkatkan lagi agar proses penyelesaiannya dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Untuk diketahui, BSSN mencatat anomali trafik keamanan siber nasional sebanyak 326.570.753 selama Periode 1 Januari hingga 19 september 2023. Adapun jenis anomali tertinggi berupa aktivitas malware sebanyak 139.796.851 atau 42,81%, disusul aktvitas trojan sebanyak 117.667.931 atau 36,03%, lalu informasi leak sebanyak 29.916.744 atau 9,16%, dan aktvitas lainnya sebanyak 39.189.227 atau 12,00%.
“Dengan begitu, dalam menjalankan perannya sebagai pengelola insiden siber di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, kemampuan SDM pada MA-CSIRT perlu ditingkatkan. Seperti melalui program-program pelatihan, workshop, serta yang paling penting perlu adanya simulasi penanganan serangan siber dengan berbagai skenario sehingga siap menghadapi segala serangan siber dengan model apapun,” pesannya.
SANGAT DIBUTUHKAN
Sementara Ketua Mahkamah Agung, A Syarifudin mengungkapkan, pembentukan CSIRT pada lembaga yang memiliki informasi strategis seperti halnya Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya sangat dibutuhkan, mengingat jumlah serangan siber saat ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Selain itu, sistem elektronik yang dipublikasikan jumlahnya semakin banyak serta data yang dimiliki bersifat sangat penting, sehingga memicu terjadinya serangan secara siber. Oleh sebab itu, diperlukan adanya koordinasi dan penanganan insiden siber antar unit kerja maupun antar instansi terkait.
“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BSSN yang telah bersedia untuk menjalin kerjasama dengan Mahkamah Agung dalam
proses pembentukan MA-CSIRT ini," kata Syarifudin.
"Semoga ke depannya kerjasama ini dapat terus dikembangkan, khususnya terkait dengan peningkatan kompetensi SDM di Mahkamah Agung dalam hal keamanan informasi,” pungkasnya. (Arry/Oryza)











