- Mudik Gratis IPC TPK Bersama Pelindo Group Aman dan Nyaman
- Semangat Ramadhan IPC TPK Bagi 1600 Takjil di Pelabuhan
- Kejurnas Karate Kasal Cup V-2026 Digelar, TNI AL Ajak Petarung dan Karateka Muda Daftar
- Terminal Teluk Lamong Tingkatkan Daya Saing Industri Nasional dan Global, Segini Target 2026
- PELNI Rampungkan SisKomKap di 25 Kapal Penumpang, Konektivitas Pelayaran Lebih Optimal
- Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik
- KNMP di NTT-NTB Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah Rp29,2 Miliar Tiap Tahun
- Angkutan Lebaran 2026, Menhub Cek Kesiapan Armada Kapal dan Pelabuhan di Maluku Utara
- Menteri Trenggono Dorong Pengembangan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
- PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Ekspor Perdana Wind Mill Tower ke Kanada
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu, 2 Pelaku Diringkus

Keterangan Gambar : Tim Lanal Dumai menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis shabu dari Malaysis. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Tim Gabungan F1QR Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,404 Kg di perairan Teluk Lecah, Pulau Rupat, Kab. Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (12/9/2023). Petugas mengamankan 1 unit speed boat 40 PK dan 2 orang diduga pelaku penyelundup.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun dalam konferensi pers di Gedung Wijaya Kusuma Mako Lanal Dumai menngungkapkan, hasil pemeriksaan awal terhadap inisial ZA (49 th) dan AS (39 th). Keduanya mengaku menjemput barang tersebut dari perairan Muar Malaysia dengan menggunakan speed boat 40 PK (2 mesin) atas permintaan WN Malaysia dengan imbalan Rp 5.000.000/bungkus.
Baca Lainnya :
- Kejagung Tahan 3 Tersangka Baru, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo0
- Mahfud MD Rekomendasikan Kasus Impor Emas Rp189 Triliun di Bea Cukai Diusut Bareskrim Polri0
- Korlantas Polri Usulkan Mobil Patroli Anggota Gunakan Kendaraan Listrik0
- Road to Tour of Kemala 2024 Seri ke-4 di Lampung Diwarnai Kendaraan Listrik 0
- Speedboat Bawa 31 Calon Pekerja Ilegal Dikejar Aparat TNI AL di Perairan Nunukan0
Terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku tersebut telah dilaksanakan pengecekan kesehatan dan tes urin di Balai Pengobatan (BP) Lanal Dumai dan dinyatakan positif terdapat kandungan Methamphetamine.
Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang bukti di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai dengan Nomor: LHPIB-6760/BLBC.2.01/2023 didapatkan bahwa lima 5 tersebut dinyatakan mengandung senyawa organik jenis Methamphetamine, kandungan NPP positif dengan berat 5,404 Kg.
Setelah mengikuti pengecekan kesehatan, tes urin, dan pengujian barang bukti, kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah perairan Indonesia.
(Arry/Oryza)











