8 UPI Izin Register, KKP Perlebar Pintu Ekspor Perikanan ke China

By Indonesia Maritime News 01 Jun 2026, 15:08:51 WIB Maritim
8 UPI Izin Register, KKP Perlebar Pintu Ekspor Perikanan ke China

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa lebih dari 600 unit pengolahan ikan (UPI) memperoleh register number atau izin untuk melakukan kegiatan ekspor produk perikanan ke Negara Tirai Bambu.Foto: KKP




Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa lebih dari 600 unit pengolahan ikan (UPI)  memperoleh register number atau izin untuk melakukan kegiatan ekspor produk perikanan ke Negara Tirai Bambu.

KKP sebagai lembaga yang competent authority (CA) jaminan mutu ikan Indonesia yang diakui oleh Pemerintah Tiongkok.
 

Baca Lainnya :

Terbaru CA Tiongkok (General Administration of Customs of the People's Republic of China/GACC-red) mengeluarkan izin bagi 8 UPI baru pada Senin 11 Mei lalu, sehingga total menjadi 638 unit UPI.

"GACC Tiongkok selaku mitra kerja kami telah menyetujui proposal pengajuan bagi 8 UPI yang kami sampaikan melalui jalur bilateral channel Mutual Recognition Arrangement (MRA) sehingga per 11 Mei 2026 kedelapan UPI tersebut sudah bisa melakukan kegiatn ekspor ikan ke Tiongkok," tutur Ishartini Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) di Jakarta, Minggu (31/5).

Sebanyak 8 UPI baru yang telah lolos dan segera bisa memulai kegiatan ekspor ikan ke Tiongkok diantaranya PT.Duta Mitra Semesta,PTBPH Global Indonesia.

Ishartini menambahkan, saat ini terdapat 1.080 jenis komoditas perikanan yang diekspor dari Indonesia ke Tiongkok. Adapun untuk kinerja ekspor ke Tiongkok tahun 2025 volumenya sebesar 491.528 ton dengan nilai USD1.040.346.614 atau sekitar Rp17,46 triliun. Sebanyak 10 komoditas perikanan utama di antaranya Frozen Squid, Eucheuma Cottonii Seaweed, Gracilaria Seaweed, Frozen Ribbon Fish, Eucheuma Cottonii, Dried Eucheuma Cottonii Seaweed, Dried Gracilaria Seaweed, Eucheuma Spinosum, Frozen Leather Jacket Fish, dan Frozen Croaker Fish.

"Saya imbau seluruh pelaku usaha dan stakeholder yang telah mendapatkan akses ekspor ke berbagai negara untuk senantiasa menjaga komitmen dan konsistensi dalam menerapkan standar sanitasi, higiene serta prinsip keamanan pangan baik di dalam rantai produksi maupun lingkungan sekitar fasilitasnya. Hal ini untuk menjaga keberterimaan produk serta penguatan kepercayaan internasional yang akan menambah daya saing," tutupnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa quality assurance di setiap sekuen rantai produksi hulu-hilir sangat penting untuk memastikan kualitas produk terjaga atau istilahnya from sea and farm to table yang akan menjadikan industri perikanan Indonesia makin maju dan menjadi champion di era pasar bebas dewasa ini.(Fat/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook