3 Hari Berturut-turut TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Bandara Juanda

By Indonesia Maritime News 14 Jul 2026, 20:38:52 WIB Hukum
3 Hari Berturut-turut TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Bandara Juanda

Keterangan Gambar : Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda di bawah jajaran Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) selama 3 hari menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang. Danpuspenerbal Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana bersama pejabat terkait menunjukkan barang bukti. Foto: Dispenal


Indonesiamaritimenews.com (IMN), SURABAYA: Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda di bawah jajaran Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) selama 3 hari berturut-turut menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan barang terlarang.

Tindakan ini sebagai komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di obyek vital nasional yang terus dibuktikan dengan aksi nyata.

Selaku leading sector dan koordinator pengamanan wilayah Bandara Internasional Juanda, TNI AL berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan paket barang terlarang melalui jalur udara.

Baca Lainnya :

Tindakan beruntun tersebut dilakukan dalam kurun waktu tiga hari sejak 10 Juli hingga 12 Juli 2026 di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

Keberhasilan penindakan ini merupakan hasil dari kesiapsiagaan personel TNI AL serta sinergitas yang solid antar-komunitas Bandara Juanda. Personel terdiri dari Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara Juanda, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Juanda, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya, serta seluruh stakeholder siaga dalam mendeteksi dan mengendus berbagai modus operandi baru yang digunakan oleh jaringan pelaku.

Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan petugas cargo serta analisa mendalam yang dilakukan oleh Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda terhadap sejumlah paket yang akan dikirim melalui pesawat udara maskapai Lion Air dan Batik Air  tujuan Makassar dan Jayapura.

Hasil pemeriksaan intensif selama tiga hari berturut-turut, petugas berhasil mengamankan barang bukti ilegal dengan rincian sebagai berikut:
- Pada Jumat (10/7) paket pertama berisi obat keras tanpa dokumen sebanyak 6.250 butir obat Daftar G jenis Tramadol dan 33.031 butir pil berlogo Y. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp202.655.000.
- Pada Sabtu (11/7) penggagalan kedua tim gabungan kembali mengamankan obat keras tanpa dokumen sebanyak 5.800 butir Tramadol dan 6.218 butir pil berlogo Y dengan total nilai barang bukti diperkirakan sebesar Rp66.308.000.
- Pada Minggu (12/07) petugas berhasil mengamankan paket narkotika yang positif mengandung Methamphetamine atau sabu-sabu seberat 27 gram dengan nilai taksiran mencapai Rp67.500.000,-.

Secara keseluruhan, nilai total dari seluruh barang bukti ilegal yang berhasil digagalkan dalam operasi ini mencapai Rp336.463.000. Tindakan penyelundupan obat keras tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 435 tentang produksi dan pengedaran sediaan farmasi yang tidak sesuai persyaratan.

Selanjutnya penanganan penyidikan ini akan diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk proses pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. Seluruh barang bukti yang telah diamankan ini selanjutnya dimusnahkan dan disaksikan langsung oleh GM Angkasa Pura Cabang Bandara Internasional Juanda, Danlanudal Juanda, Kepala BBKK Surabaya, Kapolresta Sidoarjo, Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda serta instansi terkait lainnya.

Danpuspenerbal Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan TNI AL dalam menjaga keamanan di objek vital nasional. Bandara Internasional Juanda merupakan bandara berstatus enclave civil (pangkalan udara militer yang digunakan untuk penerbangan sipil), pengamanan penuh di wilayah ini menjadi tanggung jawab dari Lanudal Juanda beserta seluruh stakeholder terkait.

Ia menegaskan, jajaran TNI AL tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk memanfaatkan jalur udara maupun laut di wilayah hukum Indonesia. "Penyalahgunaan obat daftar G seperti Tramadol, Pil Y maupun sabu-sabu ini sangat merusak generasi muda bangsa, memicu ketergantungan berat, gangguan jiwa, hingga kematian akibat overdosis. TNI AL akan terus memperketat pengamanan dan memperkuat pengamanan di gerbang-gerbang logistik kargo," tegasnya.

Tindakan tegas ini merupakan perwujudan pelaksanaan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan penyelundupan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL agar terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap segala bentuk ancaman yang dapat merusak masa depan bangsa, termasuk peredaran narkotika di wilayah kerja TNI AL. (Arry/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook