- Kejati dan Pelindo Regional 2 Bengkulu MoU, Fondasi Kepastian Hukum Operasional Pelabuhan
- Little Harbour di Pelindo Regional 2, Dermaga Aman untuk si-Kecil, Orang Tua Tenang Bekerja
- Kapal Tanker Global 168 Bawa 1 Ton Ketamine Disergap Polri dan BNN di Selat Malaka
- Security, Security, Security, Akhirnya, KMP Batumandi Terbalik dan Tenggelam
- Permanent Make Up Indonesia Festival 2026, Wamenaker Tekankan Pentingnya Sertifikasi Profesi
- Tuntas Pemadaman KMP Batumandi, Kemenhub Kerahkan KN Trisula P.111 untuk Pendinginan
- IPC TPK Gandeng Mitra Operasional Deklarasi Pelabuhan Bersih Bebas Pungli
- Heboh Lagi Kebakaran Kapal Berbendera Indonesia: Analisis Kasus Kebakaran KMP Batumandi
- Kondisi Kapal KMP Batumandi Kini, Penanganan Korban Luka Bakar, Anak-anak dan Lansia
- Menhub Minta Polri-KNKT Usut Kebakaran KMP Batumandi, Kapolri: Kami akan Selidiki
Dikejar TNI AL, Mafia Internasional Buang Tas Isi Liqiuid Vape Yakuza ke Laut

Keterangan Gambar : Tim Gabungan TNI AL berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis liquid vape jaringan internasional di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/7/2026). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), KEPRI: Tim Gabungan TNI AL berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis liquid vape jaringan internasional di Perairan Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (15/7/2026) lalu.
Tindakan ini demi menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga kedaulatan laut yurisdiksi nasional dari ancaman kejahatan lintas negara.
Operasi penindakan ini merupakan hasil operasi gabungan Satgas Cakra-26.K Satintelmar Pusintelal, Den Intel Kodaeral IV, dan Pos Babinpotmar Sagulung. Berawal dari informasi intelijen, tim melaksanakan operasi kejar, tangkap, penyelidikan (Jarkaplid), dan penyekatan.
Baca Lainnya :
- 3 Hari Berturut-turut TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Bandara Juanda0
- 6 Ton Pasir Timah Selundupan Dicegat TNI AL di Kawasan Ancol0
- Kodaeral XII Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal di Pelabuhan Panglima Utar0
- Kapal HSG Angkut 3,8 Ton Timah Ilegal Disergap TNI AL di Bangka Belitung0
- Bangun Proyek Dermaga Tanpa Izin, Dua Perusahaan di Riau Disegel KKP0
Saat dikejar, pelaku membuang sebuah tas ke laut sebelum melarikan diri ke arah perbatasan. Tim berhasil menemukan tas tersebut yang berisi 100 cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa 50 cartridge liquid vape bermerek "Yakuza" mengandung sekitar 80 persen propanediol dan 20 persen etomidate, sedangkan 50 cartridge bergambar buah-buahan mengandung sekitar 67 persen propylene glycol, 19 persen glycerol, dan 13 persen etomidate.
Kandungan etomidate tersebut mengindikasikan adanya zat yang dapat disalahgunakan dan membahayakan kesehatan apabila diedarkan secara ilegal.
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menyampaikan bahwa hasil uji awal menggunakan alat Rigaku milik TNI AL dengan dukungan tenaga ahli Diskes Kodaeral IV menunjukkan bahwa barang bukti mengandung etomidate, mengandung sekitar 80 persen propanediol dan 20 persen etomidate.
Sedangkan 50 cartridge bergambar buah-buahan mengandung sekitar 67 persen propylene glycol, 19 persen glycerol, dan 13 persen etomidate. Kandungan etomidate tersebut mengindikasikan adanya zat yang dapat disalahgunakan dan membahayakan kesehatan apabila diedarkan secara ilegal.
“Barang bukti yang terdiri dari 50 cartridge merek “Yakuza", 50 cartridge bergambar buah-buahan, serta 1 tas jinjing hijau, memiliki nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp 250 juta hingga Rp 800 juta tergantung dengan harga edar di wilayah Indonesia,” ujar
Laksda TNI Berkat Widjanarko dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Seluruh barang bukti diamankan di Mako Kodaeral IV dan sebagai tindak lanjut, TNI AL bersama instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti guna mencegah penyalahgunaan kembali. Dari 100 pcs barang bukti yang diamankan sebanyak 98 pcs dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sisanya disisihkan untuk kepentingan pembuktian dan alat bukti di persidangan.
Keberhasilan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran bahwa TNI AL memastikan tidak akan memberi celah sekecil apa pun bagi sindikat penyelundupan narkotika dan akan terus memperketat pengawasan di seluruh wilayah perairan yurisdiksi nasional demi melindungi generasi penerus bangsa. (Bow/Oryza)











