Didakwa Jual Barang Bukti Narkoba, Teddy Minahasa Ajukan Eksepsi.
Didakwa Jual Barang Bukti Narkoba, Teddy Minahasa Ajukan Eksepsi.
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Ia didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan . . .



















.jpg)









.jpg)










