Breaking News
- Banjir Bandang Terjang Wisata Guci Tegal, Kolam Pemandian Air Panas Pancuran 13 Lenyap
- Besok Anugerah KIP 2025 Digelar, Ini Pesan Wakil Ketua KI DKI Jakarta
- Lepas Kapal Barito Mas Bawa Bantuan ke Aceh, Menhub: Wujud Kehadiran Negara untuk Masyarakat
- Solidaritas Tanpa Batas! Elpala SMA 68 dan PAS 68 Kirim Bantuan ke Sumatera Lewat Kolinlamil
- 24 Sumur Bor Polri Sudah Ngucur di Aceh Tamiang, Warga Korban Bencana Terbantu
- Buruan Daftar.. Kuota Mudik Gratis Nataru 2025/2026 Masih Tersedia, Ini Rutenya
- Izin Usaha Perikanan Meningkat, Desember 2025 KKP Terbitkan 5.151 Dokumen
- Top! Srikandi TNI AL Sabet Medali Perak Cabor Pistol Women Team di SEA Games 2025 Thailand
- Sasar Gen Z, KKP Sosialisasikan Kampung Nelayan Merah Putih Lewat Series Samudranaya
- Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan dan Jembatan Terdampak Banjir di Sumbar
Modus Robot Trading Raup Rp9 Triliun, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditahan

Keterangan Gambar : Crazy rich Suarabaya, Wahyu Kenzo ditahan. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN) JAKARTA: Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo ditetapkan menjadi tersangka karena dugaan penipuan berkedok robot trading. Ia dibekuk petugas Polres Malang Kota saat hendak sarapan di salah satu hotel.
Wahyu adalah founder Robot Trading ATG yang meraup keuntungan sebesar Rp9 triliun dari 25 ribu korban yang menjadi membernya.
Modusnya, mengajak para korbannya berinvestasi produk suplemen dan mengajak bergabung di robot trading. menjanjikan keuntungan berlipat ganda dalam waktu dua minggu. Tercatat ada 141 investor yang juga menjadi korban dengan total kerugian sekitar Rp15 miliar rupiah.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto menjelaskan jumlah korban Wahyu mencapai 25 ribu orang. "Jumlah korbannya 25 ribu orang," jelas Toni, didamping Kapolresta Malang Kombe Pol Budi Hermanto, Rabu (8/3/2023).
Wahyu Kenzo yang bernama asli Wahyu Saptian Dyfing, berusia 35 tahun. Ia adalah pendiri robot trading ATG serta menjabat sebagai CEO PT Pansaky Berdikari Bersama. Perusahaan inilah yang digunakan untuk mengelola mengelola ATG.
Kapolda menjelaskan, tersangka Wahyu diduga melakukan tidak pidana terkait UU Perdagangan, UU ITE dan TPPU atau pencucian uang. Itu artinya Wahyu dijerat pasal berlapis.
"Dari hasil keterangan sementara dipeekirakan kerugian mencapai Rp9 triliun," ungkap mantan Kapolda Sumbar tersebut. Korbannya juga bukan hanya dari Indonesia, tapinjuga dari negara lain.
Seperti diketahui, Wahyu Kenzo dikenal sebagai milyader muda yang kerap memamerkan gaya hidup super mewah melalui media sosial. Ia juga terlihat memiliki sejumlah kendaraan seharga milyaran rupiah.
Penangkapan Wahyu menambah daftar crazy rich Indonesia yang ditangkap dalam kasus penipuan berkedok robot trading. Sebut saja Indra Kenz, crazy rich asal Medan, lalu Doni Salmanan milyarder muda asal Bandung dan beberapa crazy rich lainnya. (Arry/Oryza)
Write a Facebook Comment











