Breaking News
- Buntut Ucapan Lu Punya Otak Nggak, PWI Seret Hotman Paris ke Jalur Hukum
- Sentil Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat: Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
- Dikejar TNI AL, Mafia Internasional Buang Tas Isi Liqiuid Vape Yakuza ke Laut
- Bangun Budaya Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Bagikan 150 Life Jacket ke Nelayan
- Peduli Lingkungan Laut, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Konservasi Terumbu Karang di Pulau Merak Besar
- Kapal KM Nurul Salsa Angkut 70 Penumpang Tenggelam, 46 Selamat, 1 Tewas, Puluhan Hilang
- POR Angkatan Laut 2026 Ditutup, Ini Juaranya Masing-masing Cabor
- 3 Hari Berturut-turut TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Bandara Juanda
- Indonesia dan Inggris Luncurkan 3 Instrumen Teknis Ekosistem Maritim Rendah Karbon
- Kembangkan Inovasi Ekosistem Karbon Biru, KKP Gandeng Perusahaan Amerika
Modus Robot Trading Raup Rp9 Triliun, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditahan

Keterangan Gambar : Crazy rich Suarabaya, Wahyu Kenzo ditahan. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN) JAKARTA: Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo ditetapkan menjadi tersangka karena dugaan penipuan berkedok robot trading. Ia dibekuk petugas Polres Malang Kota saat hendak sarapan di salah satu hotel.
Wahyu adalah founder Robot Trading ATG yang meraup keuntungan sebesar Rp9 triliun dari 25 ribu korban yang menjadi membernya.
Modusnya, mengajak para korbannya berinvestasi produk suplemen dan mengajak bergabung di robot trading. menjanjikan keuntungan berlipat ganda dalam waktu dua minggu. Tercatat ada 141 investor yang juga menjadi korban dengan total kerugian sekitar Rp15 miliar rupiah.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto menjelaskan jumlah korban Wahyu mencapai 25 ribu orang. "Jumlah korbannya 25 ribu orang," jelas Toni, didamping Kapolresta Malang Kombe Pol Budi Hermanto, Rabu (8/3/2023).
Wahyu Kenzo yang bernama asli Wahyu Saptian Dyfing, berusia 35 tahun. Ia adalah pendiri robot trading ATG serta menjabat sebagai CEO PT Pansaky Berdikari Bersama. Perusahaan inilah yang digunakan untuk mengelola mengelola ATG.
Kapolda menjelaskan, tersangka Wahyu diduga melakukan tidak pidana terkait UU Perdagangan, UU ITE dan TPPU atau pencucian uang. Itu artinya Wahyu dijerat pasal berlapis.
"Dari hasil keterangan sementara dipeekirakan kerugian mencapai Rp9 triliun," ungkap mantan Kapolda Sumbar tersebut. Korbannya juga bukan hanya dari Indonesia, tapinjuga dari negara lain.
Seperti diketahui, Wahyu Kenzo dikenal sebagai milyader muda yang kerap memamerkan gaya hidup super mewah melalui media sosial. Ia juga terlihat memiliki sejumlah kendaraan seharga milyaran rupiah.
Penangkapan Wahyu menambah daftar crazy rich Indonesia yang ditangkap dalam kasus penipuan berkedok robot trading. Sebut saja Indra Kenz, crazy rich asal Medan, lalu Doni Salmanan milyarder muda asal Bandung dan beberapa crazy rich lainnya. (Arry/Oryza)
Write a Facebook Comment











