- KSOP Kelas IV Kalianget Bagi-bagi Life Jacket ke Nelayan
- Kemenhub Bentuk Maritime Coordination Center, Ini Fungsinya
- KKP Menggadang-gadang Susu Ikan Minuman Protein Tinggi, Bisa Dibikin Cilok
- PON XXI Aceh-Sumut 2024, KM Kelud Jadi Hotel Terapung Gratis
- 10 Negara Menimba Ilmu Budidaya Nila dan Lele dari Indonesia
- Kekuatan Kapal Selam Kunci Amankan Perairan RI, Kasal: Wujudkan TNI AL Modern dan Berdaya Gentar
- HUT ke 79 TNI AL di Atas Kapal Perang Dipimpin Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto
- Tanjung Priok Bikin Presiden Zanzibar Kesengsem, Kerja Sama Maritim dengan Pelindo
- Pelindo Mengajar Menyasar SMAN 13 Jakarta, Drajat Sulistyo: SDM Bagus, Perusahaan Maju
- Kapal Nelayan Dimangsa Api, 4 Korban Dievakuasi KRI Layang 345, Seorang Tewas
Mantap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba 36 Kg Sabu Senilai Rp36 M di Perairan Lhoksemawe
Keterangan Gambar : TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan 36 Kg sabu-sabu senilai Rp36 miliar dan mengamankan dua pelaku di perairan Lhokseumawe, Aceh. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN) JAKARTA: TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan 36 Kg sabu-sabu senilai Rp36 miliar dan mengamankan dua pelaku di perairan Lhokseumawe, Aceh. Dalam penyergapan ini melibatkan tim gabungan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhoksemawe.
Peristiwa berawal dari adanya informasi akan adanya penyelundupan narkoba melalui perairan Lhoksemawe. Tim gabungan kemudian melaksanakan penyekatan menggunakan Sea Hunter dan menempatkan personel di pesisir pantai Lhoksemawe.
Baca Lainnya :
- Dirut Pertamina: Kebakaran Depo Plumpang Berasal dari Pipa Inlet0
- Kemenhub Siapkan 585 Unit Bus Mudik Gratis dan Truk Angkutan Motor0
- Polisi Militer Kolinlamil Dibekali Pengetahuan Konvensi Jenewa Tentang Tawanan Perang0
- Bintara Remaja Kolinlamil Siap Mengawaki Kapal Perang0
- Waduh, Rektor Universitas Udayana Bali Tersangka Korupsi Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri0
Pada Minggu, 12 Maret 2023 pukul 18.35 WIB di pantai Ujong Batee terpantau dari kejauhan 1 unit boat pancung mendekat ke pantai. Beberapa saat kemudian ada yang melemparkan benda ke arah pantai. Tim gabungan menginformasikan kepada Sea Hunter Lanal untuk melaksanakan pengejaran terhadap boat pancung. Sedangkan tim gabungan yang berada di darat melaksanakan penyergapan terhadap seseorang yang menerima barang tersebut.
Dari hasil penyergapan ini diamankan benda yang diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 bungkus (dalam karung) dengan total berat 36 kilo gram. Selanjutnya penerima barang berinisial “RE” diamankan di Lanal Lhoksemawe bersama barang buktinya, sedangkan boat pancung hingga saat ini masih dalam pengejaran.
"Dari pengakuan tersangka RE, akhirnya diketahui bahwa narkotika tersebut milik “A”. Selanjutnya, petugas langsung bergerak cepat menangkap tersangka “A” di rumah di Lhok Sukon, Kabupaten Aceh Utara,” ungkap Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Janarko Wibowo.
Pada kesempatan terpisah kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan, bahwa TNI AL akan senantiasa meningkatkan kesiapan operasional baik itu Alutsista maupun personel guna mencegah praktek kejahatan dari dan melalui laut, tentunya termasuk penyelundupan narkoba. (Arry/Oryza)