- PELNI Tutup Tahun 2025, Tandatangani 3 Kerja Sama Terpadu Pelayaran Perintis dan PSO Rp 2,78 T
- Speedboat Srikandi Express Tenggelam, 4 ABK Dievakuasi Prajurit Lanal TBĶ
- Utamakan Korban Bencana Sumatera, PELNI Bebaskan Biaya Angkut Rp1,2 M Pengiriman Barang Bantuan
- Tutup Tahun 2025, TNI AL Menggelar Aksi Kemanusiaan di Bireun Aceh
- Stop Impor Garam, KKP Optimistis 2027 Indonesia Bisa Swasembada
- Program Budidaya Tematik, KKP-KDKMP Siap Suplai Ikan Menu MBG
- Layanan TNI AL untuk Masyarakat Terdampak Bencana, Cek Kesehatan dan Bagikan Obat-obatan
- Selain Udang, KKP Siap Penuhi Permintaan Produk Perikanan Bebas Cesium-137
- Libur Nataru Layanan Pelabuhan Perikanan Tetap Optimal, Nelayan Diingatkan Cuaca Ekstrem
- Percepat Layanan Sertifikasi Bebas Cesium-137, KKP Tambah Scanner Radioaktif Baru
Mantap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba 36 Kg Sabu Senilai Rp36 M di Perairan Lhoksemawe

Keterangan Gambar : TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan 36 Kg sabu-sabu senilai Rp36 miliar dan mengamankan dua pelaku di perairan Lhokseumawe, Aceh. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN) JAKARTA: TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan 36 Kg sabu-sabu senilai Rp36 miliar dan mengamankan dua pelaku di perairan Lhokseumawe, Aceh. Dalam penyergapan ini melibatkan tim gabungan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhoksemawe.
Peristiwa berawal dari adanya informasi akan adanya penyelundupan narkoba melalui perairan Lhoksemawe. Tim gabungan kemudian melaksanakan penyekatan menggunakan Sea Hunter dan menempatkan personel di pesisir pantai Lhoksemawe.
Baca Lainnya :
- Dirut Pertamina: Kebakaran Depo Plumpang Berasal dari Pipa Inlet0
- Kemenhub Siapkan 585 Unit Bus Mudik Gratis dan Truk Angkutan Motor0
- Polisi Militer Kolinlamil Dibekali Pengetahuan Konvensi Jenewa Tentang Tawanan Perang0
- Bintara Remaja Kolinlamil Siap Mengawaki Kapal Perang0
- Waduh, Rektor Universitas Udayana Bali Tersangka Korupsi Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri0
Pada Minggu, 12 Maret 2023 pukul 18.35 WIB di pantai Ujong Batee terpantau dari kejauhan 1 unit boat pancung mendekat ke pantai. Beberapa saat kemudian ada yang melemparkan benda ke arah pantai. Tim gabungan menginformasikan kepada Sea Hunter Lanal untuk melaksanakan pengejaran terhadap boat pancung. Sedangkan tim gabungan yang berada di darat melaksanakan penyergapan terhadap seseorang yang menerima barang tersebut.
Dari hasil penyergapan ini diamankan benda yang diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 bungkus (dalam karung) dengan total berat 36 kilo gram. Selanjutnya penerima barang berinisial “RE” diamankan di Lanal Lhoksemawe bersama barang buktinya, sedangkan boat pancung hingga saat ini masih dalam pengejaran.
"Dari pengakuan tersangka RE, akhirnya diketahui bahwa narkotika tersebut milik “A”. Selanjutnya, petugas langsung bergerak cepat menangkap tersangka “A” di rumah di Lhok Sukon, Kabupaten Aceh Utara,” ungkap Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Janarko Wibowo.
Pada kesempatan terpisah kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan, bahwa TNI AL akan senantiasa meningkatkan kesiapan operasional baik itu Alutsista maupun personel guna mencegah praktek kejahatan dari dan melalui laut, tentunya termasuk penyelundupan narkoba. (Arry/Oryza)











