Pemeriksaan dan Sertifikasi Kapal Berbendera Indonesia, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Pemeriksaan dan Sertifikasi Kapal Berbendera Indonesia, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Sistem Pemeriksaan dan Sertifikasi pada . . .





























.jpg)










