Difasilitasi Ditjen Hubla, ABK Meninggal di Kapal MV Cahaya Mustika Laut Dapat Santunan Rp 100 Juta
Difasilitasi Ditjen Hubla, ABK Meninggal di Kapal MV Cahaya Mustika Laut Dapat Santunan Rp 100 Juta
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Perhubungan memfasilitasi hak santunan kompensasi kasus bukan kecelakaan kerja yang menimpa Anak Buah Kapal (ABK) WNI, meninggal saat tengah bertugas di kapal niaga . . .





























.jpg)










