- Lagi, 35 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap 2 Dibangun KKP di Pesisir Indonesia
- Tutup Tahun 2025 Ekspor Meningkat, IPC TPK Layani Adhoc Service Tambahan
- Jelang HPN, PWI dan Mahkamah Agung MoU Bangun Sinergi Edukasi Hukum
- Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Sampaikan Pesan Presiden Prabowo: Beri Pelayanan Terbaik
- Wakasal Tinjau Langsung Distribusi Bantuan Bencana Sumatera
- KI DKI Catat Rekor Tertinggi E Monev KIP 2025, Gubernur Pramono Anung: Luar Biasa
- Kabar Gembira bagi Petambak, KKP Distribusikan Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan Awal 2026
- KKP-Polri Turunkan Pasukan Gegana Brimob Awasi Produk Ikan, Ada Apa ?
- Menteri AHY Lepas KRI Semarang-594 Bawa Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera
- Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak, Nyawa 16 Penumpang Terenggut
Jelang HPN, PWI dan Mahkamah Agung MoU Bangun Sinergi Edukasi Hukum

Keterangan Gambar : Audiensi Pengurus PWI Pusat dengan pimpinan MA yang berlangsung di Lantai 13, Gedung MA, Jakarta, Senin (22/12/2025).Foto: Ist.
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia akan membuat nota kesepahaman (MoU) jelang Hari Pers Nasional ( HPN).
Hal itu dilakukan untuk penguatan kerja sama strategis dalam peliputan perkara serta edukasi hukum kepada publik. Sinergi ini dinilai penting seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap proses dan putusan peradilan.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menyampaikan rencana PWI untuk memformalkan kerja sama tersebut melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditargetkan ditandatangani pada peringatan HPN 9 Februari 2026 di Serang, Banten.
Baca Lainnya :
- Satgas Halilintar TNI AL Amankan 7 Ton Timah di Belitung Timur, Mau Diselundupkan Ketahuan0
- HARKORDIA 2025, Regional 2 Tanjung Priok :Perkuat Budaya Anti Korupsi & Integritas0
- Penyelundupan 2 Kontainer Rokok Kamboja Digagalkan, Modus Pengiriman Mebel0
- Miras Cap Tikus Nyaris Diselundupkan, Digagalkan TNI AL di Perairan Manado0
- Satgas Halilintar TNI AL Amankan Ratusan Kg Timah Batangan Ilegal0
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Pengurus PWI Pusat dengan pimpinan MA yang berlangsung di Lantai 13, Gedung MA, Jakarta, Senin (22/12).
Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa PWI sejak awal berdiri menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan sebagai fondasi utama profesi jurnalistik. Menurut dia, prinsip tersebut sejalan dengan mandat Mahkamah Agung sebagai puncak kekuasaan kehakiman.
“PWI adalah organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. Tujuan kami setia kepada kebenaran dan keadilan, yang tentu sejalan dengan Mahkamah Agung,” ujar Zulmansyah.
Ia menilai isu hukum merupakan salah satu persoalan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi yang lebih kuat dan berkelanjutan antara pers dan lembaga peradilan, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga hingga pengadilan di daerah.
“Kasus hukum selalu menjadi perhatian publik. Kami berharap ada kerja sama yang lebih sistematis, termasuk melalui pendidikan dan pelatihan peliputan persidangan agar pemberitaan semakin berimbang dan mencerahkan,” katanya.
Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai kemitraan dengan insan pers memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman publik terhadap proses peradilan.
Sunarto menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas kehakiman, Mahkamah Agung berpegang pada tiga prinsip utama, yakni head, hand, dan heart—akal, tindakan, dan nurani.
“Keadilan harus dijaga secara nalar, tindakan, dan hati. Pertanggungjawaban hakim bukan hanya kepada manusia, tetapi juga kepada Tuhan,” ujar Sunarto.
Ia menambahkan, banyak aspek yang dapat disinergikan antara Mahkamah Agung dan wartawan. Untuk itu, MA membuka peluang penunjukan liaison officer dari masing-masing pihak guna mengawal dan menindaklanjuti rencana kerja sama.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, H. Suharto, S.H., M.H., menekankan pentingnya peran media dalam mengedukasi masyarakat mengenai mekanisme persidangan secara proporsional dan bertanggung jawab.
Ia menyoroti perlunya pemahaman publik tentang perbedaan sidang terbuka dan sidang tertutup, serta karakteristik perkara tertentu seperti kasus anak dan perceraian yang memang memiliki batasan publikasi demi perlindungan hukum.
“Media memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat, dengan tetap memperhatikan etika dan prinsip perlindungan,” ujar Suharto.
Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan dan pejabat Mahkamah Agung, antara lain Panitera Mahkamah Agung Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., Hakim Agung yang juga Juru Bicara MA, Prof. Dr. Yanto S.H., M.H., Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D., serta Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.
Hadir dari pihak PWI Pusat, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu; Wakil Ketua Bidang Kemitraan dan Kerja Sama Amy Atmanto dan Kadirah; Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Novrizon Burman; Wakil Ketua Departemen Hukum Aiman Wicaksono; Ketua Departemen Litbang Akhmad Sefudin; Wakil Ketua Departemen Litbang Jimmy Endey; Direktur Satgas Anti Hoaks Insan Kamil; serta Wakil Ketua Departemen Humas Akhmad Dani dan B. Hersunu.
Audiensi ini, harap Zulmasyah di akhir pertemuan, menjadi langkah awal menuju kolaborasi yang lebih terstruktur antara PWI dan Mahkamah Agung, guna memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat.(Bow/Mar)











