- Kasal Apresiasi Prajurit Marinir, Raih Juara I Lomba Video Pendek dan Konten Kreatif
- Nataru 2025/2026 Arus Kapal dan Penumpang Meningkat, Pelindo Regional 4 Catat Kinerja Positif
- KKP Indentifikasi 30 Ribu Ha Tambak di Aceh Hancur Dihantam Banjir Bandang
- Throughput IPC Terminal Petikemas Tembus 3,6 Juta TEUs, Tumbuh 13,2%
- Buka Tahun 2026, PELNI Lepas Pelayaran Perdana Tol Laut KM Nusantara 3
- Arus Petikemas Naik 6% Teluk Lamong Bukukan 2,8 Juta TEUs Tahun 2025
- Pemprov Banten dan Panitia Matangkan Persiapan HPN 2026
- Dorong Restorasi Pesisir, TPS Bawa Harapan Baru bagi Petani Mangrove
- Jelang Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus
- Solidaritas Sosial Akabri 1989 untuk Korban Bencana Sumatera, Salurkan Bantuan Besar-besaran
Satgas Halilintar TNI AL Amankan Ratusan Kg Timah Batangan Ilegal

Keterangan Gambar : Prajurit TNI AL mengamankan ratusan kilogram timah batangan dari sebuah lokasi peleburan ilegal di Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (2/12/2025). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BANGKA: Prajurit TNI AL yang tergabung dalam Tim Satgas Penegakan Hukum (PKH) Halilintar berhasil mengungkap aktivitas peleburan timah ilegal di Kabupaten Bangka.
Prajurit TNI AL mengamankan ratusan kilogram timah batangan dari sebuah lokasi peleburan ilegal di Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (2/12/2025).
Dalam operasi tersebut, Satgas Halilintar menemukan 16 batang timah dengan berat masing-masing sekitar 25 kilogram, dengan total kurang lebih 430 kilogram. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp129 juta.
Baca Lainnya :
- Kapal Asing Diduga Palsukan Dokumen Diamankan KRI Bung Tomo-3570
- 2 Kapal Pengangkut Nikel Dibekuk KRI Bung Hatta-370, Ini Penyebabnya0
- 1,5 Kg Sabu Malaysia Nyaris Diselundupkan, Digagalkan TNI AL di Tanjung Balai Asahan0
- Peluncuran Buku dan Webminar Nasional, UI Dorong Reformasi Pengawasan Polri0
- Kapal Pelaku Illegal Fishing Pakai Bom Diringkus Lanal Nias, 1 Ton Ikan Disita0
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 8 orang pekerja serta satu sopir yang berada di lokasi saat operasi berlangsung. Keseluruhannya telah dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan alur distribusi timah ilegal tersebut.
Dalam siaran resmi TNI AL dijelaskan, timah batangan tersebut diduga milik seseorang berinisial "E". Temuan ini menjadi perhatian serius bagi jajaran TNI AL dan aktivitas ilegal tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan dan pesisir, khususnya terkait penambangan dan pengelolaan timah ilegal yang merugikan negara. Dengan adanya penindakan ini, TNI AL berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mendorong seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan menjalankan usaha sesuai peraturan yang berlaku.
Hal ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan terus memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir dalam rangka menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan nasional. (Bow/Mar)











