- Kasal Apresiasi Prajurit Marinir, Raih Juara I Lomba Video Pendek dan Konten Kreatif
- Nataru 2025/2026 Arus Kapal dan Penumpang Meningkat, Pelindo Regional 4 Catat Kinerja Positif
- KKP Indentifikasi 30 Ribu Ha Tambak di Aceh Hancur Dihantam Banjir Bandang
- Throughput IPC Terminal Petikemas Tembus 3,6 Juta TEUs, Tumbuh 13,2%
- Buka Tahun 2026, PELNI Lepas Pelayaran Perdana Tol Laut KM Nusantara 3
- Arus Petikemas Naik 6% Teluk Lamong Bukukan 2,8 Juta TEUs Tahun 2025
- Pemprov Banten dan Panitia Matangkan Persiapan HPN 2026
- Dorong Restorasi Pesisir, TPS Bawa Harapan Baru bagi Petani Mangrove
- Jelang Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus
- Solidaritas Sosial Akabri 1989 untuk Korban Bencana Sumatera, Salurkan Bantuan Besar-besaran
2 Kapal Pengangkut Nikel Dibekuk KRI Bung Hatta-370, Ini Penyebabnya

Keterangan Gambar : Kapal perang TNI Angkatan Laut KRI Bung Hatta-370 mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Selasa (25/11/2025). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), KONAWE UTARA: Kapal perang TNI Angkatan Laut KRI Bung Hatta-370 mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Selasa (25/11/2025).
Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan aktivitas pelayaran di wilayah perairan nasional.
Kedua kapal tersebut terdeteksi saat KRI Bung Hatta melaksanakan tugas Jarkaplid (Pengejaran, Pencarian, dan Penyelidikan). Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap kapal TB. Prima Mulia 06 – TK. Prima Sejati 308 yang diawaki 10 ABK WNI dan dinahkodai seorang oknum berinisial A.
Baca Lainnya :
- 1,5 Kg Sabu Malaysia Nyaris Diselundupkan, Digagalkan TNI AL di Tanjung Balai Asahan0
- Peluncuran Buku dan Webminar Nasional, UI Dorong Reformasi Pengawasan Polri0
- Kapal Pelaku Illegal Fishing Pakai Bom Diringkus Lanal Nias, 1 Ton Ikan Disita0
- Pimpin Apel Jogo Jatim, Kapolri Gandeng Ribuan Ojol Jaga Kamtibmas0
- Kunker ke Polda Maluku, Korsabhara Baharkam Polri Tampung Banyak Masukan0
Kapal milik PT Prima Mulia Jaya itu diketahui mengangkut nikel ore milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dengan tujuan PT IMIP Morowali.
Pemeriksaan berikutnya menyasar TB. Nusantara 3303 – TK. Graham 3303, juga diawaki 10 ABK WNI dan dinahkodai oknum berinisial RM. Kapal tersebut membawa muatan nikel dari shipper yang sama, PT DMS, dan bertujuan mengirimkannya ke PT IMIP Morowali.
Hasil pendalaman menunjukkan sejumlah indikasi pelanggaran yang dilakukan kedua kapal. Pelanggaran tersebut di antaranya, aktivitas pengapalan yang dilakukan di jetty PT DMS yang saat ini telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena penyalahgunaan ruang laut.
Pelanggaran lainnya, perpindahan kapal dari jetty ke area lego jangkar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), serta absennya nahkoda saat kapal melakukan olah gerak. Selain itu, kedua kapal juga tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen muatan yang sah.
Temuan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan tentang Minerba dan perundang-undangan tentang Pelayaran. Guna proses hukum lebih lanjut, unsur TNI AL mengawal kedua kapal menuju Lanal Kendari untuk pemeriksaan mendalam dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen penuh menjaga kedaulatan dan keamanan maritim, termasuk memastikan setiap kegiatan pengangkutan hasil tambang dilakukan secara sah dan mengikuti seluruh ketentuan perundang-undangan. (Arry/Mar)











