Kapal Pelaku Illegal Fishing Pakai Bom Diringkus Lanal Nias, 1 Ton Ikan Disita

By Indonesia Maritime News 02 Nov 2025, 18:32:05 WIB Hukum
Kapal Pelaku Illegal Fishing Pakai Bom Diringkus Lanal Nias, 1 Ton Ikan Disita

Keterangan Gambar : Pelaku illegal fishing ditangkap prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal Nias). Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), NIAS: Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias berhasil menggagalkan tindak pidana di laut yang melibatkan kapal ikan KM. Rezeki yang diduga menggunakan bom untuk menangkap ikan di Perairan Hibala, Nias Selatan.

Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Lexi Effraim Dumais dalam keterangannya di Mako Lanal Nias, Minggu (2/11/2025) menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi adanya aktivitas illegal fishing menggunakan bahan peledak.

Informasi yang diterima, pencurian ikan dilakukan oleh satu unit kapal di perairan Hibala Desa. Reke, Kec. Pulau-pulau Batu Barat. Kab. Nias Selatan. Komandan Posbinpotmar Pulau Tello segera melaporkan informasi tersebut kepada Komandan Lanal Nias, Selanjutnya atas perintah Komandan Lanal Nias, Patroli Kamla Lanal Nias berangkat menuju lokasi.

Baca Lainnya :

Saat tiba di lokasi, didapati adanya kapal yang dicurigai. Setelah kapal dapat dikuasai oleh Patroli Kamla, dilakukan penggeledahan terhadap ABK dan muatan kapal. Di dalam kapal itu ditemukan beberapa alat bukti yang digunakan untuk mengebom ikan antara lain:
- 13 buah bahan peledak botol besar dan 15 buah botol kecil
- 49 botol kosong yang belum dirakit, kompresor
- 1 mesin dompeng
- 2 buah seher
- 3 buah tali kompresor
- 2 tali pelampung
- 3 pack korek api kayu
- 1 buah kacamata selam
- 1 mesin penghisap air
- 2 buah GPS Garmin
- 1 buah dakor
- 2 buah tongkat dayung
- 45 buah dupa bakar
- 1 kotak bubuk misiu
- 191 sumbu peledak
- selang kompresor 2 gulung, serta 22 kg bubuk potasium.

Ikan yang sudah ditangkap menggunakan bahan peledak jumlahnya mencapai sekitar 1 ton. Semua barang bukti beserta 7 orang ABK diamankan oleh petugas di Mako Lanal Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kolonel Laut (P) Lexi Effraim Dumais, di wilayah kerjanya masih marak ilegal fishing, maka perlu adanya tindakan tegas dan penegakan hukum untuk mencegah tindakan ilegal yang dapat merusak biota dan lingkungan laut.

"Di tahun 2025 Lanal Nias telah melaksanakan penindakan dan penangkapan terhadap 3 unit kapal bom, hal ini tentunya merupakan implementasi perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan juga sebagai bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut, khususnya tindak pidana illegal fishing," ujarnya.

Turut hadir pada konferensi pers tersebut di antaranya Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, Kabag OPS Polres Nias Selatan AKP Bruno Harefa serta perwakilan dari Kejari Nias Selatan Emil Brunner. (Bow/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook