Satgas Halilintar TNI AL Amankan 7 Ton Timah di Belitung Timur, Mau Diselundupkan Ketahuan

By Indonesia Maritime News 21 Des 2025, 06:07:36 WIB Hukum
Satgas Halilintar TNI AL Amankan 7 Ton Timah di Belitung Timur, Mau Diselundupkan Ketahuan

Keterangan Gambar : Satuan Tugas (Satgas) Halilintar Pos Belitung Timur mengungkap dugaan praktik penyelundupan biji timah di wilayah Belitung Timur. Barang bukti 7 ton timah diamankan. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Satuan Tugas (Satgas) Halilintar Pos Belitung Timur mengungkap dugaan praktik penyelundupan biji timah di wilayah Belitung Timur. Barang bukti 7 ton timah diamankan.

Praktik penyelundupan biji timah di wilayah Belitung Timur ini terungkap Jumat dini hari (19/12/2025) setelah TNI AL rutin bergerak menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir dan pelabuhan.

TNI Angkatan Laut melalui Satuan Tugas (Satgas) Halilintar Pos Belitung Timur berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan praktik penyelundupan biji timah di wilayah Belitung Timur, Jumat dini hari (19/12/2025).

Baca Lainnya :

Dalam keterangan resmi TNI AL diungkapkan, penertiban berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Kamis sore (18/12) terkait rencana penyelundupan biji timah melalui Pelabuhan Tanjung Kelumpang, Belitung Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Halilintar bergerak ke lokasi sasaran.

Dalam rangkaian operasi, tim gabungan melaksanakan penyekatan di wilayah Dendang. Tim berhasil mengamankan pelaku transaksi COD biji timah beserta barang bukti. Pelaku diamankan untuk dilaksanakan pemeriksaan awal dan pendalaman keterangan.

Dari hasil penertiban tersebut, petugas mengamankan barang bukti biji timah milik salah satu pelaku berinisial EE. Jumlahnya kurang lebih 145 kampil atau sekitar 7 ton. Potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 2 miliar.

Sejumlah saksi dimintai keterangan antara lain pengemudi truk, kuli panggul, serta pihak yang terlibat dalam proses transaksi dan distribusi biji timah.

Hasil pemeriksaan saksi terungkap adanya dugaan alur pendanaan, distribusi, serta jaringan yang lebih luas dalam praktik jual beli biji timah yang diduga akan diselundupkan keluar negeri.

Satgas Halilintar terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pihak penerima biji timah di luar negeri. Diduga, jaringan penyelundup timah ini merupakan pelaku yang sebelumnya telah melakukan aksi serupa dan mencoba untuk beroperasi kembali.

Penangkapan tersebut menegaskan bentuk komitmen TNI AL dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan sumber daya alam strategis nasional, khususnya di wilayah pesisir dan pelabuhan. Seluruh temuan dan hasil pengembangan akan dilaporkan kepada komando atas serta dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan terus memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir dalam rangka menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan nasional. (Bow/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook