- Buka Peluang Kerja Baru Kemnaker Gandeng TikTok, Dorong Talenta Ekonomi Digital
- Petikemas Internasional Dongkrak Kinerja Terminal Teluk Lamong 4,5%
- Transformasi Terminal Dongkrak Arus Peti Kemas di TPK Sorong 10% Pada Triwulan I 2026
- KRI Bima Suci Bawa Taruna AAL dan Cadet Asean Tiba di Colombo, Misi Diplomasi Kartika Jala Krida 2026
- Heboh Pulau Umang di Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP: Langsung Kami Segel
- Taklukkan Medan Sulit Samudra Atlantik, KRI Conapus-936 Sandar di Afrika Selatan
- Layanan Pelindo Masa Angkutan Lebaran 2026 Tembus 2,6 Juta Penumpang, Meningkat 24 %
- PELNI dan Meratus Line Perluas Kerja Sama Strategis Program Tol Laut
- Kapal Perang Fregat Angkatan Laut Thailand Singgah di Surabaya, Ini Kekuatannya
- Yuhuu... 441 Riders Cilik Bersaing Ketat di Kejurnas Push Bike Race Kapten Morgan Tahun 2026
IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau Bodong di Priok

Keterangan Gambar : IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mendukung TNINSL yang menggagalkan upaya penyelundupan 74 Ton arang yang diangkut menggunakan dua kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: IPC TPK
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA : IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menegaskan mendukung penegakan hukum yang dilakukan Koarmada RI Kodaeral III yang menggagalkan upaya pengiriman 74 ton arang bakau di Tanjung Priok.
IPC TPK mendukung penuh penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup, bersinergi dengan Komando Armada Republik Indonesia Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Koarmada RI Kodaeral III) dalam pengungkapan kasus pengiriman arang bakau bodong alias tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Lainnya :
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok0
- Penyelundupan 40 Ton Solar di Natuna Digagalkan TNI AL, Modus Angkut Cumi 50 Kg, ABK Pakai Narkoba0
- BBM Ilegal Mau Didistribusikan ke Kapal SPOB, Digagalkan Patroli TNI AL0
- Barang Branded dari Malaysia Mau Diselundupkan Digagalkan Aparat TNI AL0
- Tug Boat dan Tongkang Angkut Nikel Diamankan KRI Hampala-880 di Teluk Weda0
Pengawasan dilakukan terhadap dua boks petikemas berukuran 40 feet yang tiba di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan MV ICON JAMES II 13. Petikemas tersebut diketahui memuat arang bakau yang berasal dari Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dan tidak dilengkapi dengan dokumen sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan bersama unsur gabungan, ditemukan muatan arang bakau dengan total berat kurang lebih 74 ton. Seluruh rangkaian kegiatan pengawasan dan pembukaan kontainer dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Dalam keterangan tertulisnya Corporate Secretary IPC TPK, Pramestie Wulandary, menyampaikan bahwa IPC TPK mendukung penuh langkah tegas aparat dalam menjaga keamanan pelabuhan dan kelestarian lingkungan.
“IPC TPK berkomitmen mendukung penuh TNI Angkatan Laut dan seluruh aparat penegak hukum dalam upaya mencegah dan menindak aktivitas ilegal di kawasan pelabuhan. Terminal petikemas bukan hanya simpul logistik, tetapi juga garda depan dalam menjaga kepatuhan hukum dan keberlanjutan lingkungan,” jelas Pramestie dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/2/2026).
Arang bakau, lanjut dia, merupakan hasil hutan mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting dan pemanfaatannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku. “Kami memastikan seluruh kegiatan bongkar muat di lingkungan IPC TPK dilakukan sesuai regulasi. Sinergi lintas instansi menjadi kunci untuk menciptakan pelabuhan yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai operator terminal petikemas, IPC TPK memperkuat koordinasi dengan TNI AL, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya dalam rangka menjaga integritas rantai logistik nasional dan mencegah penyalahgunaan fasilitas pelabuhan.
IPC TPK terus mendukung upaya pengawasan dan penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam melindungi sumber daya alam serta mendukung tata kelola kepelabuhanan yang bertanggung jawab.
Seperti diketahui, jajaran TNI AL melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kontainer arang bakau di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (28/1/2026).
Komandan Kodaeral III Laksamana Muda Uki Prasetia dalam siaran pers di Tanjung Priok, Jakarta Utara, barang tersebut dibawa dari Kalimantan ke Jakarta. (Arry/Mar)











