- Bagaimana Keterlambatan Kecil Menjelma Menjadi Pengeluaran Nasional?
- Diwisuda Kasal, 240 Perwira Remaja AAL Calon Pemimpin Masa Depan Siap Mengabdi
- Dibawa Naik Kapal Perang KRI Marlin-877 di Kepulauan Selayar, Bocah TK Kepingin Jadi Tentara
- Awal Triwulan II 2026, IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif
- PELNI Sabet CSR Award 2026: Sukses Berdayakan Warga Desa dan Dorong Ekonomi Masyarakat di Cianjur
- Perkuat Kerja Sama Maritim, Petinggi Angkatan Laut Singapura Temui Wakasal
- Jelang Iduladha 2026, Pelindo Petikemas dan Pemkot Surabaya Pastikan Hewan Kurban Sehat
- PT Terminal Teluk Lamong Gandeng BRIN Gelar Pelatihan Pengayaan Diversivikasi Tumbuhan
- KKP Jembatani Hasil Produk KNMP dan Budidaya Tematik Bantul, Masuk ke SPPG hingga Ritel Modern
- KKP Berhasil Tembus Hambatan Ekspor Rajungan ke Pasar Amerika
Ikan Paus Mati Terdampar di Bali, Dikuburkan Menggunakan Alat Berat
1.jpg)
Keterangan Gambar : Foto: Ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN),BALI: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar menguburkan Paus Bryde (Balaenoptera edeni) yang ditemukan terdampar pada Kamis (19/1/2023) lalu di Pantai Munggu, Krobokan, Badung, Bali.
Penanganan mamalia laut ini dilakukan KKP bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung, pegiat lingkungan Yayasan Bali Bersih, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali serta Perbekel Desa Munggu dan masyarakat sekitar.
BPSPL Denpasar mendapati mamalia terdampar di Pantai Munggu melaui media sosial instagram @punapibali. Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso segera menugaskan tim respon cepat untuk ke lokasi dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat. Setiba di lokasi, tim bertemu dengan nelayan setempat dan Kepala Perbekel Desa Munggu.
Baca Lainnya :
- Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia, Fadli Zon: Aktivis yang Berani Bicara dan Bersikap0
- Komitmen David P Sirait Dirut IPC TPK: Terus Melakukan Inovasi dan Terobosan 0
- Kinerja Operasional dan Keuangan IPC TPK Tahun 2022 Meningkat.0
- Sah Menjadi Warga Kehormatan Korps Marinir TNI AL, Puan Maharani: Bangga Banget0
- Makanan Kucing Diimpor dari China Dimusnahkan Bea Cukai0
“Dari hasil identifikasi visual yang dilakukan oleh BPSPL Denpasar diketahui paus tersebut merupakan jenis Paus Bryde berukuran sekitar 4-5 meter dan ditemukan terdampar di Perairan Munggu sekitar pukul 06.00 WITA. Saat ditemukan, paus dalam keadaan membusuk dan beberapa organ sudah tidak utuh. Paus jenis ini biasanya ditemukan di perairan tropis seperti Samudera Atlantik, Hindia dan Pasifik. Paus,” jelas Yudi dalam siaran tertulis Rabu (25/1/2023).
Paus yang telah membusuk tersebut selanjutnya dikubur menggunakan alat berat milik warga sekitar di lokasi berjarak sekitar 30 meter dari bibir pantai, dengan kedalaman sekitar 10 meter.
HEWAN DILINDUNGI
Paus merupakan biota dilindungi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. KKP juga telah menetapkan perlindungan paus dan mamalia laut lainya dalam Rencana Aksi Nasional melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dalam pengelolaan kawasan dan jenis ikan KKP terus bersinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan khususnya dalam memberikan respon yang cepat dan tepat untuk menangani mamalia laut terdampar. Hal ini penting dilakukan mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.(Riz/Oryza)











