- Integrated Planning & Control IPC TPK Tingkatkan Efektivitas Operasional Pelabuhan Panjang
- 10 Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan, Kasi Basarnas Makassar Sujud Syukur
- Jenazah Pegawai KKP Deden Maulana, Korban Pesawat ATR 42-500 Sudah Teridentifikasi
- Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Jurang 500 Meter Gunung Bulusaraung
- 3 Karyawan KKP Jadi Penumpang Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak, Menteri Trenggono: Kami Sedih
- Kodaeral V Hadiri 700 Air Defence Run di Surabaya, Olahraga Terpadu dan Jaga Soliditas
- Pesawat ATR 42-500 Bawa 10 Orang Hilang Kontak di Kabupaten Maros Makassar
- Tim Gabungan TNI AL Amankan Terduga Penjual Senjata Api Ilegal
- Longsor di Cisarua Bandung Barat Timbun 30 Rumah, 6 Warga Tewas, 84 Masih Dicari
- Peringati Bulan K3 2026, Pelindo Group Wilayah Makassar Gelar Donor Darah
Jenazah Pegawai KKP Deden Maulana, Korban Pesawat ATR 42-500 Sudah Teridentifikasi

Keterangan Gambar : Deden Maulana, penata muda tingkat I Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan jabatan pengelola barang milik negara, menjadi korban jatuhnya pesawat ATR 42-500. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), MAKASSAR: Jenazah korban pesawat ATR 42-500 yang pertama kali ditemukan di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulsel, sudah teridentifikasi. Korban adalah Deden Maulana, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kepastian ini setelah didapat hasil identifikasi yang dilakukan Biddokkes Polda Sulsel, Rabu (21/1/2026). Jenazah korban telah dimasukkan ke dalam peti yang dilabeli dengan nomor postmortem 62.B.02 atas nama Deden Maulana. Jenazah langsung diserahkan kepada istrinya, Vera beserta keluarga.
Baca Lainnya :
- Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Jurang 500 Meter Gunung Bulusaraung0
- 3 Karyawan KKP Jadi Penumpang Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak, Menteri Trenggono: Kami Sedih0
- Pesawat ATR 42-500 Bawa 10 Orang Hilang Kontak di Kabupaten Maros Makassar0
- Longsor di Cisarua Bandung Barat Timbun 30 Rumah, 6 Warga Tewas, 84 Masih Dicari0
- Deden Maulana Gugur dalam Tugas, KKP Berduka0
Tim Disaster Victim Identification (DVI) menjelaskan bahwa jenazah kedua, korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang teridentifikasi adalah Deden Maulana. "Jenazah kedua sudah dapat diidentifikasi, yaitu atas nama Deden Maulana,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, di Bidokkes Polda Sulsel, Rabu (22/1/2026).
Sementara itu Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Haris megungkapkan, jenazah Deden diterima tim DVI pada Rabu (21/1/2026). Jenazah langsung menjalani proses identifikasi oleh tim DVI gabungan yang terdiri dari DVI Dokkes Polda Sulsel, didukung DVI Pusdokkes Polri, Inafis Polda Sulsel, Pusinafis Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
“Jenazah dengan nomor PM 62.B.02 cocok dengan Antemortem nomor AM 006 teridentifikasi sebagai Deden Maulana, laki-laki umur 43,” ungkap Muhammad Haris. Jenazah Deden terindentifikasi melalui sidik jari, properti, dan ciri medis.
Sebelumnya, Tim DVI sudah berhasil mengidentifikasi korban lainnya, yakni pramugari bernama Florencia Lolita Wibisono (33). Sudah ada tiga korban pesawat ATR 42-500 yang ditemukan, namun satu lagi belum teridentifikasi.
Seperti diketahui, pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport sebelumnya dilaporkan hilang kontak saat hendak menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pesawat tersebut membawa 7 kru dan 3 penumpang pegawai KKP. Daftar nama 10 korban pesawat ATR 42-500:
Kru:
1. Kapten Andi Dahananto,
2. Muhammad Farhan Gunawan
3. Hariadi
4. Restu Adi
5. Dwi Murdiono
6. Florencia lolita
7. Esther Aprilita
Penumpang (karyawan KKP):
1. Ferry Irawan dengan pangkat penata muda tingkat I dan jabatan analis kapal pengawas.
2. Deden Maulana, penata muda tingkat I dengan jabatan pengelola barang milik negara.
3. Yoga Naufal dengan jabatan operator foto udara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menjelaskan, ketiga pegawai KKP tersebut sedang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara, atau air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
Dijelaskan Trenggono, selama ini KKP memang menjalankan tugas air surveillance, bekerja sama dengan IAT sebagai operator pesawat untuk beroperasi di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke, khususnya pengawasan di daerah-daerah perbatasan. (Arry/Mar)











