- Bangun Harapan Anak Negeri, ASDP Nyalakan Semangat Pendidikan
- Heli Bell 412 Puspenerbal Manuver Kekuatan Tempur di Laut
- Dihadiri Menteri Komdigi, Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Dikukuhkan di Monumen Pers Solo
- Kurir Sabu Jaringan Internasional Dibekuk TNI AL di Pelabuhan Rakyat Sagulung
- TNI AL Kembali Dipercaya Pimpin ADVANCE Maneuvering Exercise MTF di Laut Mediterania
- Tegaskan Anti Gratifikasi, IPC Terminal Petikemas Gelar Pelatihan SMAP ISO
- Ekspor Komoditas Lampung Meningkat, IPC TPK Panjang Pilihan Strategis Shipping Line
- Kasal Bertemu Sejumlah Pejabat Jepang, Perkuat Kerja Sama Bilateral
- KRI Belati-622, Kapal Cepat Rudal Buatan Anak Bangsa Perkuat TNI AL
- Program Pelindo Mengajar, Siswa SMA 14 Makassar Antusias Dapat Ilmu Soal Dunia Pelabuhan
Cek Penerapan Cara Penanganan Ikan yang Baik di Kapal Perikanan, KKP Jemput Bola

Keterangan Gambar : Inspektur Mutu KKP melaksanakan inspeksi penerapan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) diatas kapal untuk membantu pelaku usaha / nelayan sektor hulu dalam menghasilkan produk perikanan bermutu dan aman konsumsi sehingga berdaya saing di pasaran. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya mutu perikanan mulai dari hulu. Khusus untuk kegiatan penangkapan ikan, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (Badan Mutu KKP) menyiapkan sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) di atas kapal untuk menjaga kualitas dan nilai gizi ikan usai ditangkap.
"Kualitas bahan baku di hulu akan mempengaruhi produk akhir yang berdampak pada mutu, keamanan dan penerimaan produk perikanan," jelas Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Baca Lainnya :
- 2 Kapal Ikan Ditangkap Hiu Macan 06, KKP: Melanggar Ketentuan Alat Penangkap0
- Genjot Ekspor Perikanan, KKP Layani Sertifikasi Mutu 24 Jam Nonstop0
- Perkuat Hilirisasi Perikanan, KKP Siapkan Sistem Informasi Cold Storage0
- KKP Dorong Penggunaan Hidrolisat Protein Ikan, Ini Manfaatnya0
- Tekan Laju Perubahan Iklim, Indonesia-Inggris Kelola Kawasan Konservasi Laut 0
Dalam penerapan CPIB di atas kapal ikan, Ishartini menyebut jajarannya bergerak ke pelaku usaha untuk melakukan inspeksi dengan metode observasi langsung, wawancara kepada awak kapal, dan pemeriksaan dokumen terkait.
Aspek yang diperiksa meliputi kegiatan pembongkaran ikan, fasilitas penanganan dan/atau penyimpanan pada kapal perikanan, prosedur penanganan dan/atau penyimpanan pada kapal perikanan serta penerapan HACCP.
"Kami memastikan penerapan CPIB di atas kapal penangkap ikan, khususnya untuk memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan oleh buyer," terangnya.
Ishartini juga melibatkan pendampingan dari personel quality control (QC) Unit Pengolahan Ikan (UPI) dalam proses inspeksi pada kapal perikanan yang melakukan pembongkaran ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Cilacap pada tanggal 17 Januari 2025.
Berkaitan dengan penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, Badan Mutu KKP tetap melakukan pelayanan pada masa libur Isra Mi'raj dan Imlek. Pada 29 Januari 2025 lalu, dilaksanakan inspeksi CPIB terhadap kapal perikanan yang melakukan pembongkaran di Pelabuhan Perikanan Labuhan Uki Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Ini merupakan tindak-lanjut permohonan sertifikasi CPIB dari pelaku usaha bidang perikanan tangkap sebelum mengirim hasil tangkapannya ke UPI yang melakukan ekspor ke pasar Uni Eropa.
Ishartini mengajak pelaku usaha untuk selalu menjaga mutu produk perikanan. Dia menegaskan Badan Mutu KKP selalu siap untuk memberikan pendampingan agar mereka bisa menerapkan standar yang sudah ditetapkan, baik oleh pemerintah maupun buyer dari negara tujuan ekspor.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya pengawasan produk perikanan sejak awal. Baik air, pakan, hingga kualitas daging sebelum sampai ke konsumen. (Arry/Oryza)
