Tercium, Penyelundupan Ribuan Skin Care Ilegal Asal Filipina TNI AL Berhasil Gagalkan

By Indonesia Maritime News 05 Agu 2023, 20:18:14 WIB Hukum
Tercium, Penyelundupan Ribuan  Skin Care Ilegal Asal Filipina TNI AL Berhasil Gagalkan

Keterangan Gambar : Lantamal VIII Manado gagalkan upaya penyelundupan kosmetik ilegal. Foto: Dospenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado berhasil menggagalkan penyelundupan 50 kardus kosmetik. Puluhan kardus itu berisi ribuan kemasan skin care illegal dari Filipina. 

Barang-barang ilegal tersebut diselundupkan melalui Sangihe, Sulawesi Utara. Upaya penyelundupan gagal setelah prajurit Lantamal VIII mencium tindakan pelaku.

Baca Lainnya :

Hal tersebut disampaikan Komandan Lantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, di Mako Lantamal VIII, Jumat (4/8/2023).

Barang bukti sebanyak 50 karton kosmetik, berhasil diamankan oleh Satuan Tugas Penegakkan Hukum Laut (Satgas Gakkumla) Lantamal VIII Manado yang bertugas mencegah masuknya barang-barang ilegal melalui jalur laut di perairan Sulawesi Utara.

Puluhan kardus kosmetik ilegal itu tersebut diamankan dari atas kapal KM. Tahusi yang tengah berada di Pelabuhan Ferry Munte Kec. Likupang pada Rabu (2/8) lalu. Diduga penyelundupan ini melibatkan oknum aparat.

Dalam proses penyitaan barang bukti, Satgas Gakkumla Lantamal VIII telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian setempat. Selanjutnya barang tersebut diamankan di kantor Pomal Lantamal VIII untuk kepentingan penelitian lebih lanjut bersama BPOM Sulut.

Sedangkan oknum aparat yang terlibat telah diserahkan ke Polres Kep. Sangihe guna diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

BAHAN  BERBAHAYA

Kepala BPOM Manado, Agus Yudi Prayudana, S.Farm.,Apt.,MM mengatakan kosmetik ilegal itu diduga mengandung bahan berbahaya, produsen tidak mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan.

“BBPOM Manado berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Lantamal VIII dan POM TNI AL dalam penegakan hukum di bidang pengawasan obat dan makanan di wilayah perairan Sulawesi Utara”, tegas Agus Yudi Prayudana.

Pada berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali telah menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala informasi yang diterima, tentunya termasuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah perbatasan.(Arry/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook