Catat! Ujian SIM Tak Ada Lagi Lintasan Zigzag, Sirkuit Lebih Lebar

By Indonesia Maritime News 04 Agu 2023, 11:03:57 WIB Hukum
Catat! Ujian SIM Tak Ada Lagi Lintasan Zigzag, Sirkuit Lebih Lebar

Keterangan Gambar : Polri mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Selain itu lintasan zigzag dan slalom ditiadakan, sirkuit ujian praktik juga lebih lebar.Foto.Dok.Polri



Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Polri mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Selain itu lintasan zigzag dan slalom ditiadakan, sirkuit ujian praktik juga lebih lebar.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Usman Latief, mengatakan perubahan itu berdasarkan hasil akomodasi empat materi uji SIM. "Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," jelas dia, Kamis (3/7/2023).

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” tambah Kombes Usman Latief. Aturan baru tersebut mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/23).

Baca Lainnya :

"Besok pagi (Jumat 4/8) pelaksanaannya sudah dimulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kita mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga," kata Latif.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi akan meninjau langsung penerapan aturan baru pada ujian SIM tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyambut positif keputusan Korlantas Polri mengubah aturan ujian SIM yang mempersulit masyarakat.

"Komisi III DPR mengapresiasi respons cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan karena intinya ujian SIM ini materinya harus relevan," kata Sahroni.

Menurut Sahroni, pihaknya masih menunggu Korlantas Polri untuk meng-update kebijakan tes psikologi. "Jangan sekadar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana," tegas Sahroni.

DIPROTES EMAK-EMAK

Sebelumnya, beredar video emak-emak di Jawa Timur  curhat anaknya  sampai 13 kali tak lulus ujian praktik SIM 13 di Polres Gresik, Jawa Timur. Dia pun menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Wanita tersebut, Marita Sani (42) asal Kebomas Gresik, itu mengatakan, pada Selasa (1/8/2023) dia mengantar anaknya tes SIM. "Saya mengawal anak saya, kenapa kok 13 kali nggak lulus-lulus," kata Marita.

"Ternyata imbauan Pak Kapolri kemarin nggak dipakai, aturannya masih sulit," sambung Marita.

"Katanya Pak Kapolri mau mempermudah ujian praktik SIM. Ternyata imbauan Pak Kapolri kemarin nggak diterapkan, ternyata jalan zigzag dan angka delapan itu masih ada. Harusnya Pak Kapolri segera keluarkan surat peraturan baru dalam mempermudah ujian praktik sim," tandas Marita. Video curhat wanita ini viral di dunia maya. (Bow/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook