- Bravo! Atlet Dayung TNI AL Sumbang 2 Emas dan 2 Perak di SEA Games 2025
- Play Therapy, Cara Prajurit Jalasena Beri Trauma Healing Bagi Korban Bencana di Aceh
- Logistik di Nias Menipis, KRI BAC-593 Angkut Bantuan 320 Ton Beras Bulog
- Sambut Maiden Voyage MV YM CONTINUITY, Terminal Teluk Lamong Perkuat Konektivitas Global
- Pelindo Petikemas Gratiskan Layanan Pengiriman Bantuan Korban Bencana Sumatera
- Menembus Jalur Darat dan Laut, TNI AL Serentak Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
- Raih WTP Beruntun, KKP: Perkuat Pengawasan, Jaga Kepercayaan Publik
- Trauma Healing dan Pengobatan Massal di KRI RJW-992, Pulihkan Kesehatan dan Mental Korban Bencana
- Direktur Utama PT Pelni Cek Kesiapan KM Nggapulu Layani Angkutan Nataru 2025/2026
- Lanjutkan Misi Kemanusiaan, ASDP Kerahkan KMP Jatra I Angkut 44 Ton Bantuan untuk Sumatera
Tekong Speed Boat Bawa Pekerja Migran dari Malaysia, Ditangkap Tim F1QR TNI AL

Keterangan Gambar : Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Perairan Selat Riau yang menggunakan speed boat tanpa nama. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Perairan Selat Riau yang menggunakan speed boat tanpa nama.
Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, menjelaskan terbongkarnya penyelundupan PMI non prosedural, berawal saat Tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan patroli rutin di Perairan Selat Riau pada hari Senin, 24 Februari 2025.
Operasi ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan penyelundupan PMI non prosedural di wilayah Perairan Selat Riau dengan modus menyamar sebagai nelayan.
Pada saat itu, tim mendapat informasi adanya 3 (tiga) unit speed boat yang melintas di Perairan Selat Riau ke arah Malaysia. Selanjutnya tim melaksanakan penyekatan di area tersebut.
Sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendeteksi adanya speed boat yang melintas di Perairan Selat Riau. Speed boat itu kemudian dikejar dan berhasil diamankan 2 orang pengawak speed boat yang diketahui merupakan pelacak pertama.
Baca Lainnya :
- Hakim Tolak Praperadilan Pagar Laut: Pembongkaran Pagar Laut Sesuai Aturan0
- 4 Orang Termasuk Kades Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang0
- Penyelundupan 74 Karung Ballpress Ditutupi Jengkol, Digagalkan Tim F1QR dan Bea Cukai di Pontianak0
- Kapal Kayu Bawa 200 Bal Rokok dari Vietnam Disergap Bakamla di Perairan Kepri0
- Akhirnya, Pagar Laut di Bekasi Dibongkar Pemiliknya0
Tugas pelacak ini adalah mengawasi keberadaan aparat yang sedang melaksanakan patroli sebelum kegiatan penyelundupan PMI tersebut melintas di Perairan Selat Riau.
Dari hasil pengembangan terhadap 2 orang pelacak pertama, kemudian sekira pukul 23.15 WIB, tim berhasil mengamankan 1 unit speed boat lagi beserta 2 orang pelacak lagi (pelacak kedua).
Selanjutnya tim mengamankan 4 orang pelacak penyelundupan PMI non prosedural ke Posbinpotmar Tanjung Uban. Hasil pemeriksaan terhadap 4 orang tersebut, didapatkan informasi bahwa mereka mendapat perintah dari seseorang berinisial M untuk menjadi pelacaknya dalam penyelundupan PMI non prosedural.
Pada Selasa, 25 Februari 2025 sekira pukul 00.15 WIB, tim kembali menyisir sekitar Perairan Selat Riau. Kemudian sekira pukul 01.30 WIB, tim berhasil menemukan 1 unit speed boat bermuatan 2 orang PMI non prosedural beserta seorang tekong yang sekaligus sebagai pengurus kegiatan ilegal penyelundupan pekerja yang berinisial M. Selanjutnya 2 orang PMI dan tekong speed boat dibawa ke Posbinpotmar Tanjung Uban.
Dibayar Rp3 Juta
Menurut pengakuan M, ysaat masuk ke Malaysia membawa 6 orang dari wilayah Batam yang kemudian diturunkan ke pantai Renggit Malaysia. Sekembalinya dari Malaysia membawa 2 orang yang rencananya akan diturunkan di Jembatan 1 Barelang.
M mengaku dibayar sebesar RRp3 per orang untuk melakukan kegiatan ilegal ini. Ia juga mengakui selama ini telah melakukan kegiatan penyelundupan PMI non prosedural sebanyak 4 kali melewati Perairan Selat Riau.
Tekong M diduga juga telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu saat melakukan aksinya. Ketika barang bawaannya diperiksa, ditemukan 11 butir ekstasi (8 butir warna hijau dan 2 butir warna kuning). Adapun barang bukti lainnya yang diamankan antara lain 3 unit speed boat, 5 buah HP, dan beberapa makanan ringan.
“Selanjutnya kedua PMI non prosedural diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri sesuai kewenangannya. Sementara pelaku penyelundupan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Danlanal Bintan, Kolonel Dr. Eko Agus Susanto.
Keberhasilan dalam penggagalan upaya penyelundupan PMI non prosedural ini selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran bahwa TNI AL berkomitmen untuk menjaga kedaulatan negara terutama dalam menindak tegas ? bentuk tindak ilegal yang terjadi di wilayah Perairan Indonesia.
(ARRY/Oryza)











