- Kasal Apresiasi Prajurit Marinir, Raih Juara I Lomba Video Pendek dan Konten Kreatif
- Nataru 2025/2026 Arus Kapal dan Penumpang Meningkat, Pelindo Regional 4 Catat Kinerja Positif
- KKP Indentifikasi 30 Ribu Ha Tambak di Aceh Hancur Dihantam Banjir Bandang
- Throughput IPC Terminal Petikemas Tembus 3,6 Juta TEUs, Tumbuh 13,2%
- Buka Tahun 2026, PELNI Lepas Pelayaran Perdana Tol Laut KM Nusantara 3
- Arus Petikemas Naik 6% Teluk Lamong Bukukan 2,8 Juta TEUs Tahun 2025
- Pemprov Banten dan Panitia Matangkan Persiapan HPN 2026
- Dorong Restorasi Pesisir, TPS Bawa Harapan Baru bagi Petani Mangrove
- Jelang Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus
- Solidaritas Sosial Akabri 1989 untuk Korban Bencana Sumatera, Salurkan Bantuan Besar-besaran
Kapal Kayu Bawa 200 Bal Rokok dari Vietnam Disergap Bakamla di Perairan Kepri

Keterangan Gambar : Kapal tanpa awak membawa 200 bal rokok ilegal dari Vietnam diamankan Bakamla di perairan Kepulauan Riau. (Kepri). Foto: Dok. Bakamla
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan kapal kayu yang membawa 200 bal rokok ilegal dari Vietnam. Melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani, kapal kayu tanpa awak tersebut ditangkap di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
"Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau," kata Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla, Yuhanes Antara, Sabtu (15/2/2025).
Baca Lainnya :
- Kampung Jemuran, yang Tersisa dari Banjir di Bogor0
- BKSAP DPR RI Kunjungi Satgas MTF TNI Konga di Beirut, Fadli Zon: Saya Bangga 0
- Jenderal Doni Monardo Kecam Penusukan Kolonel Purn Sugeng Waras0
- Ini Pernyataan Presiden FIFA Soal Tragedi Sepak Bola di Stadion Kanjuruhan Malang0
- 130 Orang tewas di Stadion Kanjuruhan Malang, PSSI Berharap FIFA Tidak jatuhkan Sanksi0
Kapal tanpa nama tersebut membawa sekitar 200 bal rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau (Kepri). Tim Gabungan selanjutnya melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan.
Operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB, ketika RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk patroli.
“Pukul 20.34 WIB, tim gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, sehingga dilakukan pengejaran. Pukul 20.50 WIB, kapal kargo kayu tersebut kandas di sekitar Pulau Busung," jelas Yuhanes.
Tim gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB. Di kapal kayu tersebut ditemukan barang bukti rokok ilegal dengan total berjumlah 200 bal, namun tidak ditemukan awak kapalnya.
Yuhanes menambahkab, pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan penangkapan tersebut kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Tim Bakamla RI juga berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.
Menurut Yuhanes, penangkapan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang berpotensi merugikan negara. (Bow/Oryza)
Kapal tanpa awak membawa 200 bal rokok ilegal dari Vietnam diamankan Bakamla di perairan Kepulauan Riau. (Kepri). Foto: Dok. Bakamla











