Anggota PWI Merangkap PNS, Pilih Salah Satu atau Dimundurkan!
Anggota PWI Merangkap PNS, Pilih Salah Satu atau Dimundurkan!
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan, anggota yang merangkap sebagai pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (PNS/ASN) harus mundur dari . . .

















.jpg)











.jpg)










