- Presiden Prabowo dan Raja Charles III Perkuat Diplomasi Konservasi Gajah Peusangan
- Tol Laut Dinilai Belum Berhasil,Muatan Tak Seimbang Kapal Balik Muatan Minim
- Dua Kapal Perang TNI AL Perkuat Keamanan Laut Timur Indonesia
- Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang, KKP Siap Fasilitasi Unit Pengolah Ikan, Ini Tata Caranya
- Tugboat Equator 10 Bocor di Laut Jawa, KM Kelimutu Bantu Evakuasi 8 Awak Kapal
- Kecelakaan di Laut Arafuru, KRI Banjarmasin-592 Selamatkan 12 ABK KM Putra Kwantan
- Timba Ilmu Bahari: Taruna TNI, Akpol dan Mahasiswa Unhan Berlayar Naik KRI Radjiman Wedyodiningrat
- Hari Dharma Samudera, Tabur Bunga dan Bakti Sosial di Bangka Belitung
- Presiden Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Inggris
- IPC TPK Mantapkan Arah Strategis 2026, Ini Strateginya
PWI DKI Jaya Buka Pemutihan KTA Kedaluarsa, Ini Syaratnya

Keterangan Gambar : Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA : Ada kabar baik untuk anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya yang kartu keanggotaannya kedaluarsa. Mereka diberi kesempatan untuk melakukan pemutihan bagi KTA (Kartu Tanda Anggota) yang masa berlakunya sudah melewati lebih dari satu tahun.
Kesempatan untuk melakukan pemutihan keanggotaan PWI ini diumumkan oleh Plt Ketua PWI DKI Jaya, Kesit B Handoyo, Kamis (22/2/2024).
Baca Lainnya :
- Listrik Andal, Dukung Suksesnya Puncak Perayaan HPN 20240
- Teken Perpres Publisher Rights, Jokowi Dukung Jurnalisme Berkualitas dan Kebebasan Pers0
- Hadiri Puncak HPN 2024, Ini Pesan Presiden Jokowi untuk Insan Pers Indonesia0
- 50 Tahun MHT Award 2024, Ayo Kirimkan Karya Jurnalistik Kamu0
- Ini langkah KKP Tarik Investasi Ekonomi Biru di Forum Internasional0
"Kami memberikan kesempatan kepada anggota biasa PWI yang KTA-nya sudah kadaluarsa lebih dari satu tahun untuk melakukan pengaktifan," ungkap Kesit.
Proses pengaktifan KTA ini akan dibuka mulai 1 Maret 2024 hingga 31 Maret 2024. Kesit menegaskan bahwa setelah batas waktu tersebut, tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan pengaktifan. PWI Jaya masih menunggu surat edaran resmi dari PWI Pusat terkait prosedur yang lebih lanjut.
PERSYARATAN
Untuk melakukan pengaktifan KTA, anggota yang bersangkutan harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain: masih bekerja sebagai wartawan di media massa berbadan hukum pers, memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), melampirkan fotokopi KTA PWI, serta mengisi formulir yang disediakan PWI Jaya.
"Seluruh berkas asli dapat dikirimkan ke PWI Jaya di Gedung Bank DKI Lantai 9, Jl. Suryopranoto 8, Jakarta Pusat," jelas Kesit.
KONFERPROV PWI JAYA
Sementara itu, gelaran Konferensi Cabang Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (Konfercab PWI Jaya) juga segera memasuki tahapan penting. Panitia pelaksana Konfercab PWI Jaya merencanakan untuk merilis Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari PWI Pusat kepada stakeholder guna memastikan keakuratan data anggota.
Fase perubahan DPS ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan berlangsung dari 25 Februari hingga 25 Maret 2024. Bersamaan dengan masa pembaruan KTA, pendaftaran Calon Ketua PWI Jaya 2024-2029 dan Calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) juga dibuka hingga 2 April 2024.
Dengan berbagai inisiatif ini, PWI DKI Jaya berharap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi anggotanya serta meningkatkan kualitas keanggotaan dalam menjalankan profesi jurnalistik. (Bow/Oryza)











