- Integrated Planning & Control IPC TPK Tingkatkan Efektivitas Operasional Pelabuhan Panjang
- 10 Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan, Kasi Basarnas Makassar Sujud Syukur
- Jenazah Pegawai KKP Deden Maulana, Korban Pesawat ATR 42-500 Sudah Teridentifikasi
- Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Jurang 500 Meter Gunung Bulusaraung
- 3 Karyawan KKP Jadi Penumpang Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak, Menteri Trenggono: Kami Sedih
- Kodaeral V Hadiri 700 Air Defence Run di Surabaya, Olahraga Terpadu dan Jaga Soliditas
- Pesawat ATR 42-500 Bawa 10 Orang Hilang Kontak di Kabupaten Maros Makassar
- Tim Gabungan TNI AL Amankan Terduga Penjual Senjata Api Ilegal
- Longsor di Cisarua Bandung Barat Timbun 30 Rumah, 6 Warga Tewas, 84 Masih Dicari
- Peringati Bulan K3 2026, Pelindo Group Wilayah Makassar Gelar Donor Darah
Tim Gabungan TNI AL Amankan Terduga Penjual Senjata Api Ilegal

Keterangan Gambar : Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali amankan terduga penjual senjata api ilegal: Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BALI: Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api ilegal.
Seorang terduga tersangka kasus penjualan senjata api ilegal beserta barang bukti berhasil diamankan dan diserahkan kepada Kepolisian Sektor Denpasar Selatan, Jumat (23/1/2026), di Mako Lanal Bali.
Baca Lainnya :
- Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal Digagalkan Satgaspam TNI AL di Bandara Juanda0
- Penyelundupan 133 Ton Bawang Bombay Digagalkan Lanal Semarang dan Tim Gabungan0
- Diduga Melanggar Dokumen dan Bawa Narkoba, KM Dolphin Diamankan TNI AL0
- Pesan Tegas Presiden Prabowo: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur0
- Jelang HPN, PWI dan Mahkamah Agung MoU Bangun Sinergi Edukasi Hukum0
Terduga tersangka dengan inisial ASR (33), diketahui merupakan karyawan perusahaan keamanan swasta dan tercatat sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad).
ASR diamankan oleh Tim Gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali pada Kamis (22/1/2026) setelah ada informasi terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Bali.
Penangkapan dilakukan di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat, tanpa perlawanan. Keberhasilan ini merupakan hasil dari deteksi dini dan kinerja yang berkesinambungan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam kondusivitas wilayah Pulau Dewata.
Dalam kegiatan serah terima tersebut, Danlanal Bali Kolonel Laut (P) Cokorda diwakili oleh Palaksa Lanal Bali Mayor Laut (P) I Nyoman Astawa Yasa, secara resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis Sig Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 mm, satu pucuk senjata jenis soft gun, serta sejumlah barang lainnya berupa atribut Komcad, beberapa kartu ATM dari berbagai bank, dan satu unit telepon genggam iPhone 13 Pro Max milik terduga tersangka.
Danlanal Bali menegaskan bahwa penyerahan terduga tersangka dan barang bukti tersebut merupakan wujud sinergi yang solid antara TNI AL dan Polri, dalam menegakkan hukum serta memberantas peredaran senjata api ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selanjutnya proses diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Ia mengimbau seluruh jajaran TNI AL dan masyarakat agar tetap waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan setempat, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Hal tersebut juga merupakan perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (Bow/Mar)











