Penyelundupan 133 Ton Bawang Bombay Digagalkan Lanal Semarang dan Tim Gabungan

By Indonesia Maritime News 02 Jan 2026, 22:08:13 WIB Hukum
Penyelundupan 133 Ton Bawang Bombay Digagalkan Lanal Semarang dan Tim Gabungan

Keterangan Gambar : Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang bersama tim gabungan lintas instansi menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombay ilegal di Dermaga Pelabuhan Nusantara 02, Semarang, Jateng, Jumat (2/1/2026). Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), SEMARANG: Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang bersama tim gabungan lintas instansi menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombay ilegal di Dermaga Pelabuhan Nusantara 02, Semarang, Jateng, Jumat (2/1/2026).

Selain bawang bombay ditemukan pul
barang campuran lainnya yang semuanya tak berdokumen. Sinergi yang melibatkan Tim Gabungan Lanal Semarang, Kodim 0733/KS, Karantina Kota Semarang, serta instansi terkait di Pelabuhan Tanjung Emas ini berhasil mengamankan total 7 unit truk yang baru saja tiba dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Penangkapan berawal pada hari Jumat, 2 Januari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB, petugas gabungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang turun dari kapal. Berdasarkan hasil deteksi dini dan kecurigaan petugas, dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap unit truk jenis Fuso. 

Baca Lainnya :

Hasilnya, petugas menemukan muatan bawang bombay dalam jumlah besar yang diduga tidak dilengkapi dokumen karantina dan izin edar yang sah. Petugas mengamankan 6 truk bermuatan bawang bombay dengan total estimasi berat mencapai 133,5 Ton, serta satu truk bermuatan limbah plastik dengan dokumen tidak lengkap. 

Berdasarkan harga pasar, estimasi nilai total bawang bombay yang diamankan mencapai Rp 6.675.000.000,- (enam milyar enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah). Penyelundupan ini berpotensi mengganggu stabilitas harga pangan lokal serta melanggar prosedur karantina kesehatan tumbuhan.

Seluruh truk beserta muatan saat ini telah diamankan di Kantor Karantina Pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Para sopir juga tengah dimintai keterangan guna mengungkap jaringan pemilik barang ilegal tersebut.

Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan serta mendukung keamanan jalur logistik nasional dari praktik perdagangan ilegal melalui jalur laut, seperti yang telah ditekankan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam berbagai kesempatan. (Arry/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook