- KRI Bima Suci Sandar di Vladivostok Port Rusia, Atraksi Genderang Suling Jala Gita Disambut Meriah
- Kembangkan Pelabuhan Kolbano, Kemenhub Dapat Hibah Tanah dari Pemkab Timor Tengah Selatan
- Pemeriksaan Petikemas Dipercepat, Ini Komitmen 3 Intansi Menjaga dan Lancarkan Arus Logistik di Priok
- Bawa Sekilo Sabu di Termos dan 582 Pil Inex dari Malaysia, Nakhoda Disergap Tim Kodaeral IV dan Lanal TBK
- KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang
- KKP Gandeng SnackVideo Kembangkan SDM Kelautan Perikanan
- 1.300 Ikan Napoleon BB Penyelundupan Akhirnya Dilepas KKP ke Laut
- Kemenhub Gelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemanduan Kapal
- Sampaikan Pesan Presiden ke Swiss, Menaker Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 88, Lindungi Awak Kapal Ikan
- 2 Kapal Disergap TNI AL, Ekspor Ilegal Minerba Mengandung LJT Digagalkan, Nilainya Fantastis
Tanduk Rusa, Senapan Angin dan Aneka Sajam Diselundupkan Penumpang Kapal, Disita Prajurit TNI AL di Pelabuhan Ambon

Keterangan Gambar : Barang bukti tanduk rusa dan aneka sejata tajam dan senapan angin yang disita petugas di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), AMBON: Personel Pengamanan PT Pelni dari Kodaeral IX bersama aparat terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tanduk rusa serta berbagai jenis senjata tajam (sajam) di Pelabuhan Umum Yos Sudarso, Kota Ambon, Maluku, Sabtu (23/05/2026).
Terungkapnya kasus ini berawal saat tim gabungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang yang hendak menaiki KM Nggapulu.
Kapal tersebut diketahui bersandar di Ambon dengan rute pelayaran dari pelabuhan asal Ternate, Maluku Utara, menuju Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.
Baca Lainnya :
- Pakaian Bekas Rp 2,8 M Gagal Diselundupkan, Keburu Diciduk TNI AL , Kapal dan Muatan Disita0
- Penyelundupan 110 Koli Ballpress di Sumatera Utara Digulung Kodaeral I dan Aparat Gabungan0
- 1,5 Ton Kayu Stigi Mau Diselundupkan, Digagalkan Kodaeral VII di Pelabuhan Tenau Kupang0
- Tim SFCR TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura0
- 2 Ekor Burung Nuri dan 2 Tanduk Rusa Gagal Diselundupkan, Diamankan TNI AL di Pelabuhan Ambon0
Menurut Danton Pengamanan PT. Pelni Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Letda Laut (H) Ricko Aditya keberhasilan ini berawal dari kewaspadaan tinggi petugas saat melakukan pemeriksaan rutin di terminal penumpang. Saat paket bawaan melewati mesin X-Ray, petugas mendeteksi adanya kejanggalan dan langsung melakukan pemeriksaan manual secara mendalam.
Dari hasil pembongkaran paket tersebut lanjutnya, tim gabungan menemukan sejumlah barang bukti berupa enam buah tanduk rusa, dua buah senapan angin kaliber 4,5 mm, serta beragam senjata tajam berbahaya yang terdiri dari empat buah parang, satu buah samurai, tiga buah badik, dan satu buah kerambit.
"Sebagai tindakan lanjut di lapangan, seluruh barang bukti ilegal tersebut langsung disita oleh petugas. Untuk proses hukum dan penanganan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku," terangnya.
Barang bukti bagian satwa dilindungi tambahnya, diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku, sedangkan temuan senapan angin dan senjata tajam diserahkan kepada pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen TNI AL, khususnya Kodaeral IX, dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah pelabuhan sekaligus mendukung pelestarian lingkungan dengan mencegah perdagangan satwa liar secara ilegal.
Meskipun ditemukan upaya penyelundupan barang berbahaya, secara umum kondisi di dermaga Pelabuhan Yos Sudarso terpantau aman, tertib, dan kendali. Pengawasan ketat akan terus dilakukan oleh tim gabungan untuk menjamin kelancaran arus penumpang serta mencegah keluar-masuknya barang terlarang melalui jalur laut. (Bow/Mar)











