Tim SFCR TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura

By Indonesia Maritime News 15 Mei 2026, 20:56:01 WIB Hukum
Tim SFCR TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura

Keterangan Gambar : Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon menggagalkan upaya penyelundupan ratusan bal rokok ilegal. Foto: Dispenal


Indonesiamaritimenews.com (IMN), MADURA: Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon menggagalkan upaya penyelundupan ratusan bal rokok ilegal.

Kasus ini terkuak dalam operasi penyekatan di jalur akses Jembatan Suramadu arah Madura–Surabaya, tepatnya di Jalan Raya H. Muhammad Noer, Tambak Agung Be’engas, Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura, Rabu (13/5/2026).

Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi dari Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V terkait adanya dugaan distribusi rokok ilegal melalui jalur darat menuju sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Unsur intelijen dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Batuporon segera melaksanakan apel kesiapan dan bergerak menuju titik penyekatan strategis di jalur keluar Madura.

Baca Lainnya :

Pada pukul 22.05 WIB, petugas mulai menghentikan dan memeriksa kendaraan roda empat serta angkutan barang yang melintas di lokasi. Hasil pemeriksaan, Tim SFQR mengamankan 15 unit kendaraan yang terdiri dari mobil pribadi, mobil boks ekspedisi, minibus Elf, serta truk angkutan barang. Selain itu, petugas juga menyita 311 bal rokok yang diduga kuat tanpa pita cukai.

Dalam operasi tersebut, petugas mendata sebanyak 18 orang saksi yang terdiri dari 14 laki-laki dan 4 perempuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ratusan bal rokok ilegal tersebut direncanakan akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Jawa Timur seperti Surabaya, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto, hingga ke sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan dapat menimbulkan potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Sebagai bentuk sinergitas antarinstansi, Lanal Batuporon selanjutnya melaksanakan serah terima berita acara beserta pelimpahan perkara kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.

Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kini telah resmi diserahkan kepada pihak berwenang guna mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan bahwa TNI AL tidak hanya berperan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut, tetapi juga aktif dalam mendukung penegakan hukum. TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan di pelabuhan, perairan, dan jalur distribusi laut lainnya guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di wilayah Indonesia, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (Bow/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook