Selain Udang, KKP Siap Penuhi Permintaan Produk Perikanan Bebas Cesium-137

By Indonesia Maritime News 29 Des 2025, 16:10:41 WIB Maritim
Selain Udang, KKP Siap Penuhi Permintaan Produk Perikanan Bebas  Cesium-137

Keterangan Gambar : Inspektur Mutu KKP dan BAPETEN melaksanakan scanning radioaktif terhadap produk non udang CV Sentosa Trading Cirebon untuk memenuhi permintaan buyer dari negara AS. Foto: KKP



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap memenuhi permintaan pasar global. Tren pasar global kini mulai menerapkan sertifikat bebas Cesium-137 terhadap produk perikanan (selain udang) asal Indonesia.

"Kami telah menerima laporan dari pelaku usaha di Indonesia bahwa buyer mereka di luar negeri sudah mulai minta sertifikasi bebas Cs-137 untuk komoditas perikanan non-udang dan hal tersebut sifatnya suka rela atau voluntary market demand," tutur Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Beberapa produk perikanan non - udang asal Indonesia yang dimintakan sertifikasi bebas Cs-137 oleh buyer meliputi Dried Salted Fish (Ikan Asin Kering), kerupuk udang, dan terasi udang (shrimp paste). Produk ini diekspor oleh salah satu UPI (Unit Pengolahan Ikan-red) di Cirebon ke berbagai negara di antaranya Amerika Serikat (AS), Kanada dan Australia.

Baca Lainnya :

"Sertifikasi bebas Cs-137 produk perikanan sejatinya hanya berlaku untuk komoditas udang, dan itupun khusus udang yang diekspor ke AS dari UPI di Jawa dan Lampung sesuai Import Alert #99-52, tapi kalau ada buyer di luar negeri yang mempersyaratkan bebas Cs-137 kami siap melakukannya sepanjang ada permohonan dari eksportir," tegas Ishartini.

Ia juga tidak menampik adanya berbagai pertanyaan dari otoritas kompeten negara lain semisal Jepang, Uni Eropa, Malaysia, Kamboja, Filipina, Arab Saudi serta Korea Selatan terkait penerapan sertifikasi bebas Cs-137 pada produk perikanan, termasuk adanya permintaan serupa dari buyer di Puerto Rico. Para pelaku usaha Indonesia berusaha memenuhi permintaan partner bisnisnya sebagai bentuk kehati-hatian dan upaya menjaga kepercayaan pasar internasional.

"Prinsipnya kami Badan Mutu KKP sesuai tusi mengawal mutu dan keamanan hasil perikanan, serta akan senantiasa mendorong kemudahan berusaha terutama ekspor. Apalagi kami telah memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai dalam hal sertifikasi bebas Cs-137 baik SDM sarana prasarana maupun sinergisitas dengan instansi terkait seperti BAPETEN, BRIN serta Gegana Polri," tutupnya.

Sebelumnya dalam berbagai kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa KKP selaku CE telah membuktikan kapasitas dan kompetensinya dalam menyelenggarakan sertifikasi bebas Cs-137 pada udang yang ditandai dengan ekspor perdana ke AS pada 3 November lalu. (Arry/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook