- Dukungan Logistik Udara TNI AL, Bantuan Bencana Diterbangkan ke Aceh
- Target Rp500 Miliar, Realisasi PNBP Pemanfaatan Ruang Laut Meroket Raih Rp775 Miliar
- Nelayan Purworejo Tak Sabar Menanti KNMP, Optimistis Bisa Sejahterakan Desa
- Diresmikan Kasal di Italia, KRI Prabu Siliwangi-321 Kapal Tercanggih Perkuat Maritim Indonesia
- Sambut Nataru 2025/2026, Pelindo Multi Terminal Melayani Sepenuh Hati
- Lagi, 35 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap 2 Dibangun KKP di Pesisir Indonesia
- Tutup Tahun 2025 Ekspor Meningkat, IPC TPK Layani Adhoc Service Tambahan
- Jelang HPN, PWI dan Mahkamah Agung MoU Bangun Sinergi Edukasi Hukum
- Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Sampaikan Pesan Presiden Prabowo: Beri Pelayanan Terbaik
- Wakasal Tinjau Langsung Distribusi Bantuan Bencana Sumatera
Target Rp500 Miliar, Realisasi PNBP Pemanfaatan Ruang Laut Meroket Raih Rp775 Miliar

Keterangan Gambar : Konferensi Pers Capaian Kinerja DJPRL yang berlangsung di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Selasa (23/12/2025). Foto: property of indonesiamaritimenews.com (IMN)
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pemanfaatan ruang laut hingga Desember 2025 mencapai Rp775,6 miliar. Nilai ini melampaui target yakni sebesar Rp500 miliar, atau naik 155,12 persen.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan P Kartika Listriana mengatakan, meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam pemanfaatan ruang laut menjadi faktor
capaian tersebut melampaui target PNBP 2025 yakni sekitar Rp500 miliar.
Nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) tersebut mencapai Rp775,60 miliar terhitubg hingga 22 Desember 2025.
Baca Lainnya :
- Nelayan Purworejo Tak Sabar Menanti KNMP, Optimistis Bisa Sejahterakan Desa0
- Lagi, 35 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap 2 Dibangun KKP di Pesisir Indonesia0
- Kabar Gembira bagi Petambak, KKP Distribusikan Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan Awal 20260
- KKP-Polri Turunkan Pasukan Gegana Brimob Awasi Produk Ikan, Ada Apa ?0
- Izin Usaha Perikanan Meningkat, Desember 2025 KKP Terbitkan 5.151 Dokumen0
"PNBP dari sektor penataan ruang laut setiap tahun mengalami peningkatan. Hingga 22 Desember 2025 nilainya mencapai Rp 775,60 miliar,” ungkap Kartika saat Konferensi Pers Capaian Kinerja DJPRL yang berlangsung di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Capaian Kinerja Naik
Kartika mengungkapkan, secara keseluruhan kinerja DJPRL tahun 2025 menunjukkan capaian melampui target pada hampir seluruh indikator utama yaitu:
1. Penataan ruang laut kewenangan pemerintah pusat mencapai 122,23% dari target (target 8,49 % realisasi 10,38%)
2. Zonasi pesisir kewenangan Pemerintah Daerah tercapai 100% sesuai target. (target 19,51, realisasi 19,51)
3. PNBP Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut mencapai 155,12% (target 500,004, realisasi 775,60). Hal ini menunjukkan peningkatan kepastian pemanfaatan ruang dan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara
4. Indeks Kepatuhan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut mencapai 114,71% (target 7, realisasi 8,03). Hal ini mencerminkan penguatan pengendalian dan kepatuhan pemanfaatan ruang laut
5. Nilai Efektivitas Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut tercapai 100% (target 70, realisasi 70). Hal ini menunjukkan tata kelola berjalan efektif.
"Seluruh kegiatan prioritas penataan ruang laut tahun 2025, ini tercapai dan melampaui target rata-rata," kata Kartika. Hal ini menunjukkan konsistensi dari kebijakan penataan ruang laut serta penguatan peran DJPRL khususnya dalam mendukung ekonomi biru.
Beberapa kegiatan yang mencerminkan kinerja tersebut di antaranya.
- Sdh mengintegrasikan RTRL ke dalam rancangan revisi peraturan pemerintah yang sebentar lagi akan ditetapkan pemerintah
- Rencana zonasi kawasan yang ditetapkan melalui.peraturan Presiden sudah 100% diselesaikan
- Materi teknis kawasan strategis nasional yang juga diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) sudah 150 %
- Materi teknis perairan KSNT berupa PPKT diintegrasikan ke dalam RTA KSN sudah 100 %
- Pemerintah daerah yang difasilitasi integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir (RZWP) dengan RTRWN provinsi yang tadinya terpisah perda sendiri, kini sudah 100 % diintegrasikan
- Wilayah laut yang mempunyai dokumen perencanaan pengelolaan sedimentasi, sudah 100 %
- Pengelolaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) melampau target, sudah 138 %
- Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, melampaui target signifikan, mencapai lebih dari 230 persen. Hal ini menceeminkan penguatan fungsi pengendalian dan kepatuhan.
"Jadi dari indikator ini kita bisa lihat dan ini mencermi kan bahwa seluruh stakeholder, badan usaha dan pihak-pihak terkait sudah menyadari bahwa pemanfaatan ruang laut harus betul-betul dijaga dan harus dilakukan efektif efisien khususnya untuk mengedepankan faktor ekologi atau ekosistem.
Instrumen Penting
Kartika menjelaskan penataan ruang laut menjadi instrumen penting dalam mendukung kebijakan ekonomi biru, karena memberikan kepastian usaha sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir.
Secara kumulatif hingga tahun 2025, telah ada 3.484 permohonan KKPRL, baik melalui OSS maupun E-Sea dengan lingkup sektor yang dominan adalah perikanan, kepelabuhan dan pertambangan.
Kartika mengungkapkan sepanjang tahun 2025, KKP telah menerbitkan 773 persetujuan KKPRL dari target 600 persetujuan atau mencapai 128,83 persen.
"Tren penerbitan KKPRL meningkat signifikan sejak 2022. Pada tahun 2025, tercatat 773 KKPRL, baik persetujuan maupun konfirmasi, hal ini didukung oleh layanan pra-pendaftaran yang semakin intensif,” jelas Kartika.
Selain itu, KKP juga melakukan 138 kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang laut dari target 60 kegiatan atau mencapai 230 persen.
“Pengendalian ini penting agar pemanfaatan ruang laut sesuai peruntukan, tidak menimbulkan konflik, dan tetap menjaga fungsi ekologis,” tandas Kartika. (Da/Mar)











