- Budi Daya Lobster di Lombok Timur, KKP Dorong Kemajuan Ekosistem
- Presiden Prabowo Dorong Konektivitas Langsung Indonesia-Rusia, dari Kapal Laut hingga Pesawat
- 4 Kapal Perang TNI AL dan US Navy Dikerahkan di Perairan Jawa, Ada Apa ?
- KKP - ISI Yogyakarta Kembangkan Harta Karun BMKT untuk Ilmu Pengetahuan dan Seni
- Navy Brotherhood, Kapal Perang TNI AL dan Tentera Malaysia Jaga Selat Malaka
- Hari Pelanggan Nasional 2026, IPC TPK Pontianak Perkuat Sinergi Pengguna Jasa
- Podcast PWI CHANNEL Resmi Diluncurkan, Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana
- Pos Binpotmar Pegatan-Tim Gabungan Selamatkan Kapten dan ABK TB Armada Jaya 11
- Direksi PELNI Rayakan Harpelnas bersama Penumpang KM Tidar di Pelayaran Baubau ke Maumere
- Kapal TB Armada Jaya 11 Bawa 7 ABK Tenggelam di Perairan Katingan Kalteng
Satgas Mafia Bola Tetapkan 2 Tersangka Baru, Cincai dengan Wasit Atur Skor

Keterangan Gambar : Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri. Foto: dok. Polri
Indonesiamaritimenews.com(IMN), JAKARTA: Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan tersangka terkait kasus pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2. Satgas menetapkan dua orang tersangka baru terduga penyuap, yaitu VW dan DR.
Kedua tersangka memberikan suap agar klub Y dapat menang dan naik ke divisi lebih tinggi yaitu Liga 1. Tersangka cincai-cincai dengan wasit untuk mengatur skor.
Baca Lainnya :
- Sabet Juara I Turnamen Mini Soccer, Pelindo Regional 4 Boyong Piala Bergilir ke Makassar0
- Kobarkan Semangat Maritim, Kasal Cup Water 2023 Dimeriahkan Lomba Layar0
- Ini Dia Prajurit Petarung! Brigif 2 Marinir Borong Gelar Juara Renang Militer0
- 26.721 Peserta Meriahkan Pelindo Run and Ride di 4 Kota Besar0
- Sambut Harhubnas 2023, Kontingen Olahraga Ditjen Perhubungan Laut Siap Berlaga0
Hal itu diungkapkan Irjen Asep Edi Suheri, Ketua Satgas Anti Mafia Bola dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (12/10/2023).
“VW merupakan salah satu pemilik klub sepakbola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit. VW sendiri melakukan lobi juga meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan klub Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” ujar Irjen Asep.
“Sedangkan tersangka DR merupakan salah satu pengurus dari klub Y pada saat itu. DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi Klub Y,” tambahnya.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan klub X dan klub Y. Sehingga saat ini ada 8 orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka masih diburu polisi. (Arry/Oryza)











