Mau Selundupkan 780 Kg Sisik Trenggiling, Kapal Vietnam Disergap Patroli TNI AL

By Indonesia Maritime News 08 Apr 2026, 19:45:38 WIB Hukum
Mau Selundupkan 780 Kg Sisik Trenggiling, Kapal Vietnam Disergap Patroli TNI AL

Keterangan Gambar : Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling yang dibawa kapal berbendera Vietnam. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), BANTEN: Upaya penyelundupan sisik trenggiling kembali dibongkar aparat. Kali ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling yang dibawa kapal berbendera Vietnam.

Kapal MV Hoi An 8 berbendera Vietnam, diamankan di Perairan Tanjung Sekong, Merak, Banten, Selasa (7/4/2026). Kasus ini terbongkar berawal dari patroli rutin KAL Anyer I-3-64 yang mendeteksi pergerakan mencurigakan kapal tersebut sebelum dilakukan prosedur penghentian dan pemeriksaan (Jarkaplid).

Tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) yang melaksanakan pemeriksaan di atas kapal menemukan 26 paket kardus berisi sisik trenggiling dengan total berat mencapai 780 kilogram yang disembunyikan di bagian haluan palka. Selanjutnya, kapal, nakhoda, serta seluruh barang bukti diamankan ke Mako Lanal Banten untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara kapal tetap dalam pengawasan ketat unsur patroli TNI AL.

Baca Lainnya :

Kapal MV Hoi An 8 yang mengangkut muatan resmi berupa steel coil tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum terkait penyelundupan dan perdagangan satwa dilindungi. Berdasarkan temuan awal, modus operandi masih dalam pendalaman dan diduga melibatkan praktik transshipment di laut.

Nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, mengingat tingginya permintaan sisik trenggiling di pasar gelap internasional.

Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026) menegaskan,  keberhasilan ini merupakan wujud kesiapsiagaan prajurit dalam melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah laut serta mencegah segala bentuk kegiatan ilegal, khususnya perdagangan satwa dilindungi yang mengancam kelestarian ekosistem. Saat ini Lanal Banten terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan internasional.

Hal ini merupakan implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan serta memperketat pengawasan di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia guna mencegah segala bentuk pelanggaran hukum di laut. TNI AL akan terus berkomitmen menjaga kedaulatan serta melindungi sumber daya alam demi kepentingan bangsa dan negara.

Sebelumnya, upaya penyelundupan sisik trenggiling juga digagalkan aparat di Pelabuhan Tanjung Priok. Diberitakan indonesiamaritimenews.com sebelumnya, penyelundupan 3 ton sisik trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok berhasil digagalkan oleh petugas gabungan pada awal Maret 2026.

Petugas menemukan 99 karton berisi sisik trenggiling kering dengan total berat mencapai 3.053 kilogram. Jika merujuk pada nilai pasar gelap yang diperkirakan sekitar Rp60 juta per kilogram, potensi nilai ekonomi dari barang ilegal tersebut dapat mencapai Rp180 miliar. (Arry/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook