Kapal Thailand Selundupkan 1,9 Ton Kokain dan Sabu Senilai Rp7 Triliun Disergap TNI AL

By Indonesia Maritime News 17 Mei 2025, 01:46:59 WIB Hukum
Kapal Thailand Selundupkan 1,9 Ton Kokain dan Sabu Senilai Rp7 Triliun Disergap TNI AL

Keterangan Gambar : Kapal ikan berbendera Thailand mengangkut 1,95 Ton narkoba senilai Rp1 Triliun disergap oleh prajurit Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK). Foto: Dispenal


Indonesiamaritimenews.com (IMN), BATAM: Kapal ikan berbendera Thailand mengangkut 1,95 Ton narkoba senilai Rp1 Triliun disergap oleh prajurit Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK). Kapal tersebut mencoba memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau.

Kapal tersebut membawa narkoba jenis sabu seberat 705 Kg dan kokain seberat 1.200 Kg. Bila dikonversi dengan harga jual narkoba, total nilainya mencapai Rp7,057 Triliun. Kapal Ikan Asing yang mencoba memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau pada Selasa (13/5/2025).

Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi dari intelijen. Pada tanggal 13 Mei 2025 pada pukul 01.00 WIB dini hari, di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, patroli Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBK mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing yang berlayar menuju perairan Indonesia. 

Baca Lainnya :

Kapal berbendera Thailand dengan nama Aungtoetoe 99 tersebut melintas dengan kondisi gelap dan kecepatan relatif tinggi. Nahkoda tidak melaksanakan perintah Tim Patroli untuk berhenti, maka patut diduga bahwa kapal tersebut melakukan pelanggaran.

Kapal tersebut diperintahkan untuk berhenti, namun tidak diindahkan bahkan berupaya melarikan diri sehingga dikejar  oleh Tim Patroli TNI AL.

“Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada alat penangkap ikan, sehingga selanjutnya para Prajurit Lanal TBK mengadakan aksi pemeriksaan secara menyeluruh," jelas Laksda Fauzi di Mako Lantamal IV Batam, Jumat (16/5/2025).

"Kepulauan Riau adalah corong terdepan masuknya barang-barang ini. Sehingga kita selalu berupaya berkomitmen untuk menindaklanjuti perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali,” sambung Laksda Fauzi.

Lebih lanjut, setelah Tim Patroli berhasil menghentikan kapa tersebut, dilakukan permeriksaan awal. Hasil pemeriksaan,  kapal tersebut merupakan Kapal Ikan Asing berbendera Thailand yang diawaki oleh 5 orang WNA. Indentitas kelima ABK tersebut masing-masing nakhoda inisial KS, (WN Thailand), dan 4 ABK yang berinisial UTT, AKO, KL serta S warga negara Myanmar. 

Setelah kapal tiba di pangkalan, Tim Patroli melakukan penyelidikan lanjutan. Di kapal tersebut ditemukan muatan berupa barang yang dikemas dalam 95 karung yang dibedakan dengan 2 jenis warna karung, yaitu warna kuning dan warna putih.

Rinciannya, 35 Karung berwarna kuning, 1 karungnya berisi 20 bungkus teh China berwana hijau, dengan total 700 bungkus dengan total berat 705 Kg. Sedangkan karung berwarna putih berjumlah 60 karung, 1 karungnya berisi 20 bungkus Teh China berwana merah, total 1.200 bungkus, total berat 1.200 Kg. Sehingga jumlah keseluruhan adalah 1.900 Kg atau 1,9 Ton.
 
Dari hasil pemeriksaan tim dari Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narkotest Reagent U dan Reagent L terdapat indikasi barang yang terdapat di dalam teh China tersebut merupakan narkotika jenis Sabu dan Kokain.

Senilai Rp7 Triliun

Penggagalan penyelundupan Sabu seberat 705 Kg dan 1.200 Kg Kokain dapat menyelamatkan 15.525.000 jiwa generasi bangsa. Bila diasumsikan dengan nilai rupiah, 1 gram sabu seharga Rp1.500.000 dan 1 gram kokain seharga Rp5.000.000, maka total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI AL adalah senilai Rp7,057 Triliun.

Selanjutnya berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL akan menyerahkan proses dan penanganan lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.

Pangkoarmada I juga menyebutkan bahwa yang menjadi penting adalah bukan nominal tersebut. Namun yang terpenting adalah dampak kerusakan yang diberikan kepada generasi muda. Karena jika peredaran narkoba masih berlanjut, maka akan berdampak buruk terhadap generasi muda penerus bangsa.

Narkoba menjadi ancaman nyata bagi Bangsa Indonesia apabila tidak kita perangi maka akan merusak penerus generasi Indonesia yang tentunya sangat merugikan pembangunan karakter bangsa. Oleh karena itu, TNI AL berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan perairan Indonesia khususnya di jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk kegiatan illegal activity (penyelundupan narkoba) pada wilayah-wilayah perbatasan perairan NKRI.

Penyelundupan narkoba yang digagalkan oleh TNI AL ini merupakan hasil sinergitas dan kerja sama antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan dan Imigrasi.

TNI AL menyebutkan, 'Basmi Peredaran Narkoba' menjadi salah satu poin penting perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang tercantum dalam Asta Cita Presiden RI. Hal ini ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan kegiatan patroli dan Gakkumla di seluruh wilayah perairan yuridiksi NKRI, salah satunya mencegah penyelundupan narkoba di wilayah perairan Kepulauan Riau.  (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook