- Kejurnas Karate Kasal Cup V-2026 Digelar, TNI AL Ajak Petarung dan Karateka Muda Daftar
- Terminal Teluk Lamong Tingkatkan Daya Saing Industri Nasional dan Global, Segini Target 2026
- PELNI Rampungkan SisKomKap di 25 Kapal Penumpang, Konektivitas Pelayaran Lebih Optimal
- Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik
- KNMP di NTT-NTB Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah Rp29,2 Miliar Tiap Tahun
- Angkutan Lebaran 2026, Menhub Cek Kesiapan Armada Kapal dan Pelabuhan di Maluku Utara
- Menteri Trenggono Dorong Pengembangan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
- PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Ekspor Perdana Wind Mill Tower ke Kanada
- Sertifikasi Kompetensi Digital, IPC TPK Dorong Generasi Muda Pesisir Mandiri
- Arus Logistik Meningkat, Merauke Butuh Depo Peti Kemas di Luar Pelabuhan
53 Unit Motor Bodong Mau Diselundupkan Lewat Merak Digagalkan Tim F1QR TNI AL

Keterangan Gambar : Sebanyak 53 unit motor tanpa dokumen alias bodong mau diselundupkan lewat Pelabuhan Merak digagalkan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Banten. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BANTEN: Sebanyak 53 unit motor tanpa dokumen alias bodong gagal diselundupkan lewat Pelabuhan Merak. Aksi pelaku digagalkan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Banten.
Dua unit truk pengangkut kendaraan sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan diamankan di Pelabuhan ASDP Eksekutif Merak, Provinsi Banten, Selasa (13/5/2025) malam.
Baca Lainnya :
- Tembakan Peringatan KRI Bontang-907 Bikin Kapal Malaysia Menyerah, Curi Ikan Mau Kabur...0
- Kapal Ikan China Disergap KKP di Bali, Tidak Ditemukan Alat Tangkap, Banyak Kamar, Diduga TPPO0
- Dor! Dor! Penyelundupan 11,5 Kg Sabu Senilai Rp17,5 M Jaringan Malaysia Digagalkan TNI AL0
- Ketahuan Maling Ikan di Perairan Papua, 2 Kapal Filipina Disergap KP Hiu Macan 04 KKP0
- Dor! Tembakan Tim F1QR Lanal Dumai Hentikan Laju Speed Boat Berisi 19 PMI Ilegal0
Upaya penyelundupan bermula ketika Tim F1QR Lanal Banten mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dokumen yang akan dikirimkan melalui Pelabuhan Merak menuju Pulau Sumatera.
Pada pukul 23.00 WIB hari Selasa (13/5), Tim F1QR Lanal Banten melakukan pengecekan kendaraan yang menyeberang ke Sumatera. Tim berhasil menemukan dua unit truk yang ternyata mengangkut kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang lengkap yaitu tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Diketahui, kedua truk yang mengangkut total 53 unit kendaraan tanpa dokumen tersebut rencananya akan diberangkatkan melalui Pelabuhan Penyeberangan PT ASDP Merak menuju Pulau Sumatera.
Selain tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, sebagian kendaraan juga ditemukan memiliki ketidaksesuaian nomor rangka dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dari hasil pendalaman, kendaraan-kendaraan tersebut berasal dari berbagai wilayah di Jawa Tengah dan DIY, yaitu Kabupaten Sragen, Boyolali, Klaten, dan Gunung Kidul, yang rencananya akan diseberangkan menuju Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro mengungkapkan, aksi cepat ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas TNI AL yang berperan aktif dalam mencegah dan menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara, khususnya di kawasan pelabuhan penyeberangan strategis seperti Merak.
“Pelabuhan Merak sendiri merupakan salah satu titik vital nasional yang menjadi pintu penghubung antar pulau di Indonesia serta bersinggungan langsung dengan jalur pelayaran internasional, oleh karena itu pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan ini khususnya harus dilakukan secara ketat dan konsisten,” ujar Kolonel Catur.
Selanjutnya seluruh barang bukti serta kedua sopir truk diamankan di Mako Lanal Banten, kemudian diserahkan ke Polres Cilegon untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dugaan pelanggaran sementara merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta kemungkinan pelanggaran Pasal 480 KUHP apabila kendaraan terbukti hasil tindak pidana pencurian.
Aksi sigap prajurit Lanal Banten ini merupakan cerminan komitmen TNI AL dalam melaksanakan tugas sebagai penjaga garda terdepan wilayah perairan dan kemaritiman Indonesia.
Hal tersebut sesuai dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang mengungkapkan bahwa setiap tindakan yang merusak hukum di laut dan merugikan negara adalah ancaman terhadap kedaulatan bangsa, dan TNI AL akan terus hadir untuk menindak tegas. (Bow/Oryza)











