- Diikuti 12.128 Peserta, Kemnaker Mulai Gelar Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4
- Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Pulau Damer: Kas Keliling, Edukasi Kebangsaan dan Bakti Kesehatan
- TNI AL Gelar Kompetisi Menembak Fun Shooting Diikuti 29 Negara, Ini Juaranya
- Apel Saka Bahari 2026, Membentuk Generasi Muda Bervisi Maritim, Tangguh, Siap Hadapi Disrupsi
- Perkuat Konektivitas Antarpulau, Pelindo dan AMANAIR Jajaki Layanan Seaplane
- KKP Jemput Bola Bantu Urus Izin Usaha Perikanan Tangkap di Kampung Nelayan Merah Putih
- Lanal Lampung Bekali Materi Bela Negara, Tanamkan Displin Siswa SMAN 11 Bandar Lampung
- TPK Koja Pastikan Operasional dan Pelayanan Terminal Tetap Lancar dan Terjaga Saat Pekerja Sampaikan Aspirasi
- 13 Hari Hilang di Laut, Rachmad Ditemukan Terdampar di Pulau Republik Palau
- Menteri Trenggono Pastikan 6 Program Prioritas Bawa Manfaat bagi Masyarakat, Apa Saja ?
Indikasi Geografis Dongkrak Daya Saing Global, Produk Kelautan Indonesia Kian Berkilau

Keterangan Gambar : Mutiara hasil laut Indonesia bersaing di pasar global. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo) untuk produk kelautan dan perikanan. Langkah ini dilakukan sebagai strategi penguatan daya saing sekaligus perlindungan atas kekayaan komunal khas daerah berbasis laut dan pesisir.
Indikasi Geografis menjadi penanda reputasi, kualitas, dan karakteristik unik suatu produk yang terkait erat dengan faktor lingkungan geografis dan budaya lokal. Produk yang memiliki IndiGeo mendapatkan pengakuan hukum yang mampu mengangkat nilai jual dan memperluas akses pasar.
Baca Lainnya :
- Lindungi Ekosistem Laut Pandeglang, KKP Ajak Masyarakat Lepasliarkan Penyu dan Ikan Badut0
- Tampil di SEG 2025 Barcelona, Tuna Ramah Lingkungan Hasil Laut Indonesia Bidik Pasar Dunia0
- Awas Eksploitasi Brutal, Trenggono: 65% Coral Triangle di Indonesia, Jaga 2.000 Spesies Ikan0
- Hari Terumbu Karang Menteri KP Ajak Memajukan Konservasi Laut0
- Kapal Maling Ikan Gentayangan di Laut Indonesia, 32 Kapal Dibekuk KKP Sepanjang 20250
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Tornanda Syaifullah mengatakan pendaftaran Indikasi Geografis harus menjadi gerakan nasional. "Kita ingin produk-produk kelautan dan perikanan unggulan khas daerah tidak hanya dikenal, tapi juga dilindungi dan mendapatkan nilai ekonomi yang adil,” ujar Tornanda Syaifullah dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/5/2025).
Untuk mempercepat proses tersebut, KKP melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, bersinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum yang telah menyelenggarakan forum koordinasi teknis mengenai identifikasi dan pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo).
Forum ini melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia. Melalui forum ini para pemangku kepentingan di daerah diperkuat pemahamannya terkait tahapan, kriteria, dan urgensi pendaftaran IndiGeo.
Tingkatkan Harga Jual
Langkah ini diambil karena masih banyak produk kelautan dan perikanan khas daerah yang berpotensi besar namun belum terlindungi secara hukum. Padahal, IndiGeo bisa memberikan dampak signifikan terhadap nilai ekonomi. Sebagai contoh, Garam Amed dari Bali yang awalnya dijual Rp5.000 per kg, melonjak menjadi Rp20.000 setelah resmi menyandang IndiGeo.
Peningkatan serupa juga terjadi pada Mutiara Lombok. Setelah mendapatkan IndiGeo, harga jualnya naik hampir tiga kali lipat karena dipercaya sebagai produk asli dengan kualitas tinggi. Melalui pendekatan ini, Indonesia diharapkan tidak hanya melestarikan keanekaragaman hayati dan budaya bahari, tetapi juga membangun ekonomi daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan dengan IndiGeo sebagai salah satu alat strategisnya.
Saat ini, baru 11 produk kelautan dan perikanan yang terdaftar sebagai IndiGeo, sementara potensi di lapangan jauh lebih besar. Oleh karena itu, KKP mengupayakan transfer pengetahuan teknis kepada daerah agar proses identifikasi dan pendaftaran bisa berjalan lebih cepat dan terarah. Perlindungan IndiGeo juga penting untuk mencegah klaim sepihak dari negara lain, khususnya terhadap spesies ikan dan produk olahan berbasis budaya lokal.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong peningkatan keterampilan masyarakat pesisir serta pembudidaya ikan, agar memiliki daya saing tidak hanya tingkat nasional, bahkan tingkat global. Dirinya berharap, masyarakat yang kesehariannya bekerja di sektor perikanan ini, dapat menyajikan produk olahan perikanan, yang bisa bersaing ke pasar global. (Arry/Oryza)











