- KMP Batumandi Tenggelam, Kemenhub dan ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Tetap Normal
- Kemenhub dan Jasa Raharja Pastikan Hak Penumpang KMP Batumandi Pascakebakaran di Perairan Merak
- Kejati dan Pelindo Regional 2 Bengkulu MoU, Fondasi Kepastian Hukum Operasional Pelabuhan
- Little Harbour di Pelindo Regional 2, Dermaga Aman untuk si-Kecil, Orang Tua Tenang Bekerja
- Kapal Tanker Global 168 Bawa 1 Ton Ketamine Disergap Polri dan BNN di Selat Malaka
- Security, Security, Security, Akhirnya, KMP Batumandi Terbalik dan Tenggelam
- Permanent Make Up Indonesia Festival 2026, Wamenaker Tekankan Pentingnya Sertifikasi Profesi
- Tuntas Pemadaman KMP Batumandi, Kemenhub Kerahkan KN Trisula P.111 untuk Pendinginan
- IPC TPK Gandeng Mitra Operasional Deklarasi Pelabuhan Bersih Bebas Pungli
- Heboh Lagi Kebakaran Kapal Berbendera Indonesia: Analisis Kasus Kebakaran KMP Batumandi
Catat! 7 Pelanggaran dan Jumlah Denda Operasi Zebra Korlantas Polri 2 Pekan di Seluruh Indonesia

Keterangan Gambar : Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran (kiri).dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Foto: dok. Polri
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA : Korps Lalu Lintas (Korlantas ) Polri FC Operasi Zebra serentak di seluruh Indonesia. Operasi Zebra akan digelar selama dua pekan mulai 4 september sampai 17 September 2023.
Dikutip dari akun Instagram @ntmc_polri,
Baca Lainnya :
- 1.679 Polisi Kawal dan Amankan Jalur Lalu Lintas Delegasi KTT ke-43 ASEAN, Mayarakat Diminta Maklum0
- Catat! KTT ASEAN ke-43 di Jakarta, 29 Ruas Jalan Ini Diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas 2-7 September0
- Kejar-kejaran dengan Pelaku, Petugas Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Benih Lobster0
- 31 Calon Pekerja Migran Ilegal Mau ke Malaysia, Diamankan TNI AL di Hutan Bakau0
- 37 Kapolsek Wilayah Polda Metro Jaya Diganti, ini Daftar Nama Pejabat Baru0
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyampaikan Operasi Zebra dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sejak 4-17 September 2023.
“Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023,” tulis Instagram @ntmc polri dikutip Selasa (5/9/2023).
Korlantas mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara.
“Jangan lupa catat tanggalnya dan lengkapi surat-surat berkendara,” tulis akun tersebut.
Sementara itu Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Operasi Zebra ini diaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Tujuan Operasi Zebra 2023 ini adalah dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.
“Kami mengimbau kepada msyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” kata Ahmad Ramadhan.
Ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni:
1. Melawan Arus: Pasal 287, sanksi denda paling banyak Rp 500.000.
2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol: Pasal 293 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp 750.000.
3. Menggunakan HP saat Mengemudi: Pasal 283 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp 750.000.
4. Tidak Menggunakan Helm SNI: Pasal 291, sanksi denda paling banyak Rp 250.000.
5. Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman: Pasal 289, sanksi denda paling banyak Rp 250.000.
6. Melebihi Batas Kecepatan: Pasal 285 Ayat 5, sanksi denda paling banyak Rp 500.000
7. Berkendara di Bawah Umur, Tidak memiliki SIM: Pasal 281, sanksi denda paling banyak Rp 1 juta. (Bow/Oryza)











