- Buka Peluang Kerja Baru Kemnaker Gandeng TikTok, Dorong Talenta Ekonomi Digital
- Petikemas Internasional Dongkrak Kinerja Terminal Teluk Lamong 4,5%
- Transformasi Terminal Dongkrak Arus Peti Kemas di TPK Sorong 10% Pada Triwulan I 2026
- KRI Bima Suci Bawa Taruna AAL dan Cadet Asean Tiba di Colombo, Misi Diplomasi Kartika Jala Krida 2026
- Heboh Pulau Umang di Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP: Langsung Kami Segel
- Taklukkan Medan Sulit Samudra Atlantik, KRI Conapus-936 Sandar di Afrika Selatan
- Layanan Pelindo Masa Angkutan Lebaran 2026 Tembus 2,6 Juta Penumpang, Meningkat 24 %
- PELNI dan Meratus Line Perluas Kerja Sama Strategis Program Tol Laut
- Kapal Perang Fregat Angkatan Laut Thailand Singgah di Surabaya, Ini Kekuatannya
- Yuhuu... 441 Riders Cilik Bersaing Ketat di Kejurnas Push Bike Race Kapten Morgan Tahun 2026
31 Calon Pekerja Migran Ilegal Mau ke Malaysia, Diamankan TNI AL di Hutan Bakau

Keterangan Gambar : Puluhan calon pekerja imigran ilegal diamankan TNI AL di hutan bakau. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirimkan secara illegal menuju Malaysia. Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai mengamankan 31 orang calon PMI Ilegal di Pesisir pantai Sepahat, Kab. Bengkalis, Provinsi Riau, Sabtu (19/8/2023).
Sejumlah 31 CPMI ilegal yang berhasil diamankan terdiri dari 15 laki-laki, 15 perempuan dan 1 orang anak. Sejumlah calon PMI Ilegal mengaku mereka berangkat dari daerah masing-masing dengan tujuan terminal Kota Dumai Provinsi Riau. Selanjutnya dijemput oleh agen menuju lokasi pemberangkatan yaitu pesisir pantai Sepahat Kab. Bengkalis Prov. Riau.
Baca Lainnya :
- 37 Kapolsek Wilayah Polda Metro Jaya Diganti, ini Daftar Nama Pejabat Baru0
- 191.000 Ponsel IMEI Ilegal Bakal Dimatikan, Polri Pastikan Tak Akan Rugikan Pengguna0
- 2 WNI Bobol Kartu Kredit 8 WN Jepang, Dipakai Belanja Online Shop di Kota Osaka0
- Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Dikorting MA Jadi Penjara Seumur Hidup0
- Tercium, Penyelundupan Ribuan Skin Care Ilegal Asal Filipina TNI AL Berhasil Gagalkan0
Pada saat penangkapan, mereka sudah berada di tempat penampungan, yaitu di hutan bakau pesisir pantai Sepahat Kab. Bengkalis Prov. Riau selama 1 hari untuk menunggu keberangkatan menuju Malaysia menggunakan transportasi laut berupa speed boat. Namun rencana harus terhenti karena harus menghadapi proses hukum.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Karyadi Bangun menjelaska kasus iji berawal pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 WIB. Tim gabungan F1QR Lanal Dumai memperoleh informasi adanya calon PMI berada di pesisir pantai Sepahat Kab. Bengkalis Prov. Riau pada titik koordinat 1°37'28"N 101°48'08"E.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim gabungan bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai penampungan calon PMI secara illegal sebelum diberangkatkan.
Pukul 16.35 WIB hasil penyisiran, pemantauan dan pengintaian oleh Tim Gabungan ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai Sepahat Kab. Bengkalis Prov. Riau, ditemukan diduga calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di camp penampungan. Mereka sedang menunggu diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan speed boat.
Para calon PMI ilegal diduga melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Kasus pengiriman calon PMI illegal tersebut menunjukkan diperlukannya sinergitas dan ketegasan aparat penegak hukum dan kewaspadaan terhadap tidakan pengiriman PMI illegal di daerah-daerah yang memiliki kerawanan untuk dijadikan penampungan dan pelintasan.
Setelah dimintai keterangan, para calon PMI ilegal dilaksanakan pemeriksaan Kesehatan, pendataan dan selanjutnya diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan pemberangkatan calon PMI ke Malaysia, sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kerja sama dengan instansi terkait, dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya. (Arry/Oryza)











