- Top! Srikandi TNI AL Sabet Medali Perak Cabor Pistol Women Team di SEA Games 2025 Thailand
- Sasar Gen Z, KKP Sosialisasikan Kampung Nelayan Merah Putih Lewat Series Samudranaya
- Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan dan Jembatan Terdampak Banjir di Sumbar
- Bravo! Atlet Dayung TNI AL Sumbang 2 Emas dan 2 Perak di SEA Games 2025
- Play Therapy, Cara Prajurit Jalasena Beri Trauma Healing Bagi Korban Bencana di Aceh
- Logistik di Nias Menipis, KRI BAC-593 Angkut Bantuan 320 Ton Beras Bulog
- Sambut Maiden Voyage MV YM CONTINUITY, Terminal Teluk Lamong Perkuat Konektivitas Global
- Pelindo Petikemas Gratiskan Layanan Pengiriman Bantuan Korban Bencana Sumatera
- Menembus Jalur Darat dan Laut, TNI AL Serentak Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
- Raih WTP Beruntun, KKP: Perkuat Pengawasan, Jaga Kepercayaan Publik
31 Calon Pekerja Migran Ilegal Mau ke Malaysia, Diamankan TNI AL di Hutan Bakau

Keterangan Gambar : Puluhan calon pekerja imigran ilegal diamankan TNI AL di hutan bakau. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirimkan secara illegal menuju Malaysia. Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai mengamankan 31 orang calon PMI Ilegal di Pesisir pantai Sepahat, Kab. Bengkalis, Provinsi Riau, Sabtu (19/8/2023).
Sejumlah 31 CPMI ilegal yang berhasil diamankan terdiri dari 15 laki-laki, 15 perempuan dan 1 orang anak. Sejumlah calon PMI Ilegal mengaku mereka berangkat dari daerah masing-masing dengan tujuan terminal Kota Dumai Provinsi Riau. Selanjutnya dijemput oleh agen menuju lokasi pemberangkatan yaitu pesisir pantai Sepahat Kab. Bengkalis Prov. Riau.
Baca Lainnya :
- 37 Kapolsek Wilayah Polda Metro Jaya Diganti, ini Daftar Nama Pejabat Baru0
- 191.000 Ponsel IMEI Ilegal Bakal Dimatikan, Polri Pastikan Tak Akan Rugikan Pengguna0
- 2 WNI Bobol Kartu Kredit 8 WN Jepang, Dipakai Belanja Online Shop di Kota Osaka0
- Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Dikorting MA Jadi Penjara Seumur Hidup0
- Tercium, Penyelundupan Ribuan Skin Care Ilegal Asal Filipina TNI AL Berhasil Gagalkan0
Pada saat penangkapan, mereka sudah berada di tempat penampungan, yaitu di hutan bakau pesisir pantai Sepahat Kab. Bengkalis Prov. Riau selama 1 hari untuk menunggu keberangkatan menuju Malaysia menggunakan transportasi laut berupa speed boat. Namun rencana harus terhenti karena harus menghadapi proses hukum.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Karyadi Bangun menjelaska kasus iji berawal pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 WIB. Tim gabungan F1QR Lanal Dumai memperoleh informasi adanya calon PMI berada di pesisir pantai Sepahat Kab. Bengkalis Prov. Riau pada titik koordinat 1°37'28"N 101°48'08"E.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim gabungan bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai penampungan calon PMI secara illegal sebelum diberangkatkan.
Pukul 16.35 WIB hasil penyisiran, pemantauan dan pengintaian oleh Tim Gabungan ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai Sepahat Kab. Bengkalis Prov. Riau, ditemukan diduga calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di camp penampungan. Mereka sedang menunggu diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan speed boat.
Para calon PMI ilegal diduga melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Kasus pengiriman calon PMI illegal tersebut menunjukkan diperlukannya sinergitas dan ketegasan aparat penegak hukum dan kewaspadaan terhadap tidakan pengiriman PMI illegal di daerah-daerah yang memiliki kerawanan untuk dijadikan penampungan dan pelintasan.
Setelah dimintai keterangan, para calon PMI ilegal dilaksanakan pemeriksaan Kesehatan, pendataan dan selanjutnya diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan pemberangkatan calon PMI ke Malaysia, sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kerja sama dengan instansi terkait, dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya. (Arry/Oryza)











