Sampan Dihantam Ombak, Nelayan Tenggelam,TNI AL & Tim SAR Temukan Jenazah

By Indonesia Maritime News 30 Mar 2023, 09:27:43 WIB Sekitar Kita
Sampan Dihantam Ombak, Nelayan  Tenggelam,TNI AL & Tim SAR Temukan Jenazah

Keterangan Gambar : Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) bersama Basarnas dan Polairud Polda Sumut, berhasil menemukan jenazah nelayan yang tenggelam. Foto: Dispenal


Indonesiamaritimenews.com ( IMN) JAKARTA: Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) bersama Basarnas dan Polairud Polda Sumut, berhasil menemukan jenazah nelayan yang tenggelam. 

Korban atas nama Ahmad Sofyan (72) beralamat Kampung Mesjid Kabupaten Labura yang dilaporkan tenggelam dan hilang saat mencari ikan bersama rekannya, di sekitar Perairan Kuala Bagan Asahan, Sumatera Utara, ditemukan Senin (27/3/2023).

Kejadian bermula ketika sampan yang ditumpangi korban bersama rekannya, Tono, terbalik karena hantaman ombak pada malam hari saat mencari ikan. Sesaat setelah sampan terbalik, Tono tersadar telah kehilangan temannya. Tono kemudian diselamatkan oleh nelayan Tanjungbalai yang kebetulan melintas di sekitar lokasi kecelakaan. 

Baca Lainnya :

Selanjutnya Tono dibawa ke kantor SAR untuk minta keterangan atas kejadian kecelakaan yang terjadi. Tim SAR yang terdiri dari Basarnas, TNI AL dan Polairud segera menuju ke lokasi kejadian. Setelah dilakukan pencarian, pada Senin sekitar pukul 15.15 WIB, korban ditemukan di sekitar perairan Kuala Bagan Asahan dalam keadaan meninggal dunia. Personel Patkamla TNI AL Lanal TBA selanjutnya membawa jenazah korban ke RSUD Tanjungbalai.

Tindakan yang dilakukan oleh prajurit Lanal TBA Ini merupakan implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang disampaikan diberbagai kesempatan bahwa TNI AL selalu siap siaga dan harus mampu merespon cepat situasi kedaruratan. "Prajurit Jalasena harus mampu merespon kondisi darurat, terlebih jika masyarakat membutuhkan pertolongan, ataupun melakukan operasi kemanusiaan, dan ini merupakan amanat undang undang tentang tugas TNI dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” tandas Kasal. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook