- Lampung dan Banten Diguyur Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
- Gunung Anak Krakatau Erupsi Muntahkan Lava Pijar, Warga Pesisir Banten Panik
- Keren, Formasi Laut Kapal Perang TNI AL dan Maritim Amerika di Laut Banten
- Budi Daya Lobster di Lombok Timur, KKP Dorong Kemajuan Ekosistem
- Presiden Prabowo Dorong Konektivitas Langsung Indonesia-Rusia, dari Kapal Laut hingga Pesawat
- 4 Kapal Perang TNI AL dan US Navy Dikerahkan di Perairan Jawa, Ada Apa ?
- KKP - ISI Yogyakarta Kembangkan Harta Karun BMKT untuk Ilmu Pengetahuan dan Seni
- Navy Brotherhood, Kapal Perang TNI AL dan Tentera Malaysia Jaga Selat Malaka
- Hari Pelanggan Nasional 2026, IPC TPK Pontianak Perkuat Sinergi Pengguna Jasa
- Podcast PWI CHANNEL Resmi Diluncurkan, Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana
Tegakkan Hukum di Laut, Kemenhub Cetak PPNS Pelayaran Profesional dan Berintegritas

Keterangan Gambar : Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Kemenhub Cetak PPNS Pelayaran yang Profesional dan Berintegritas melalui Diklat Manajemen PPNS di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Pola 200 Jam Pelajaran Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026). Foto: Ditjen Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BOGOR: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan resmi menutup Diklat Manajemen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Pola 200 Jam Pelajaran Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).
Penutupan diklat yang bekerja sama dengan Lemdiklat Polri dan Bareskrim Polri ini menegaskan komitmen Ditjen Hubla dalam memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di sektor maritim demi menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, diwakili oleh Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, menyampaikan bahwa sektor transportasi laut memegang peran strategis sebagai urat nadi perekonomian bangsa. Peran besar ini harus diiringi dengan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang tangguh, berkeadilan, profesional, serta responsif.
Baca Lainnya :
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dan WNA Bangladesh di Perairan Indonesia0
- KKP Ringkus Kapal Komplotan Pelaku Bom Ikan di Kepulauan Spermonde0
- Penyelundupan 30.789 Ekor Benih Bening Lobster Digagalkan di Bandara Juanda, Pelaku Kabur0
- TNI AL Perkuat Sinergi Berantas Penyelundupan Narkoba di Perairan Kepri0
- Bawa 2,6 Ton Sabu Cair, Kapal Berbendera Tanzania Dikepung Tim BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri0
"Dengan telah terbitnya Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, amanat pengawasan dan penegakan hukum di laut kini semakin progresif. Para lulusan diklat ini diberikan amanah sebagai garda terdepan (frontliner) untuk memastikan setiap ketentuan peraturan perundang-undangan pelayaran dipatuhi dan ditegakkan secara tepat sasaran, adil, dan tanpa kompromi," ujar Triono.
Lebih lanjut, Triono menekankan bahwa dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, seorang PPNS tidak hanya dituntut tegas dan berintegritas, tetapi juga harus senantiasa menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) serta prinsip-prinsip due process of law.
"Semangat penegakan hukum modern mengamanatkan pendekatan yang transparan, akuntabel, berbasis bukti ilmiah (scientific crime investigation), serta mengedepankan keadilan restoratif maupun korektif," lanjutnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri beserta jajaran para pengajar, narasumber, dan instruktur atas kerja sama yang terjalin dengan sangat baik dalam membekali para peserta didik dengan ilmu pidana materiil, formil, maupun keterampilan teknis penegakan hukum.
Triono juga mengingatkan arahan Dirjen Hubla agar seluruh jajaran termasuk insan pengayom hukum di lingkungan Ditjen Hubla memiliki komitmen penuh untuk melaksanakan 3P, yaitu Peduli Regulasi, Peduli Organisasi, dan Peduli Sumber Daya Manusia, guna memastikan bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Kepada para peserta diklat, tunaikan kewajiban yang dibebankan oleh hukum dan profesimu dengan tetap teguh menjunjung tinggi kode etik serta integritas sebagai aparatur penegak hukum di bidang pelayaran. Baktimu telah dinanti oleh bangsa dan negara," pungkas Triono. (Bow/Mar)











