Penyelundupan 30.789 Ekor Benih Bening Lobster Digagalkan di Bandara Juanda, Pelaku Kabur
Akan Dibawa ke Singapura

By Indonesia Maritime News 24 Agu 2026, 12:36:44 WIB Hukum
Penyelundupan 30.789 Ekor Benih Bening Lobster Digagalkan di Bandara Juanda, Pelaku Kabur

Keterangan Gambar : Upaya penyelundupan 30.789 ekor Benih Bening Lobster (BBL) jaringan internasional di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, digagalkan Satgaspam TNI AL dan Airport Security. Foto: Dispenal


Indonesiamaritimenews.com (IMN), SURABAYA: Upaya penyelundupan 30.789 ekor Benih Bening Lobster (BBL) jaringan internasional di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, digagalkan petugas.

Tim Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL Bandara Internasional Juanda bersama unsur Airport Security bergerak cepat menggagalkan upaya penyelundupan 30.789 ekor BBL di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Sabtu (22/8/2026).

Kejadian bermula sekira pukul 08.37 WIB saat petugas counter check-in mencurigai gerak-gerik calon penumpang berinisial IWJ (58). Ia menunjukkan gestur panik dan memberikan keterangan tidak meyakinkan saat proses profiling. Memanfaatkan situasi antrean penumpang yang padat, pelaku melarikan diri dari area check-in dan meninggalkan koper kargo berwarna abu-abu miliknya di lokasi.

Baca Lainnya :

​Mendapati koper tak bertuan, petugas Airport Security bersama Satgaspam TNI AL membawa koper ke mesin pemindai X-Ray. Hasil pemindaian memperlihatkan tampilan gumpalan bahan organik berwarna orange. Setelah dilakukan pemeriksaan manual secara transparan, ditemukan puluhan kantong plastik berisi BBL yang dikemas rapi bersama es batu dalam balutan kertas koran.

​Hasil pemeriksaan tersebut tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan barang bukti 1 koper pakaian berwarna abu-abu, 17 kantong plastik ​Muatan BBL dengan total berjumlah 30.789 ekor. Sebanyak 17 kantong plastik tersebut terdiri dari ​15 kantong plastik masing-masing berisi @2.000 ekor (total 30.000 ekor), ​1 kantong plastik berisi 400 ekor, serta ​1 kantong plastik berisi 389 ekor.

Puluhan ribu BBL ilegal tersebut rencananya akan diberangkatkan menuju Singapura menggunakan maskapai Scoot Airlines dengan nomor penerbangan TR-297. 

Pelaku Buron

​Satgaspam TNI AL dan Avsec telah memeriksa rekaman CCTV serta menyisir seluruh area Terminal 2 Bandara Juanda untuk melacak keberadaan pelaku yang kini berstatus buron. Barang bukti BBL telah diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur untuk proses pencacahan serta penanganan kelestarian hayati. TNI AL bekerjasama dengan kepolisian untuk mengembangkan kasus penyelundupan ini dan melimpahkan kepada pihak Polresta Sidoarjo.

Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI Angkatan Laut senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memperkuat penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, serta menjaga kelestarian sumber daya kelautan sebagai aset strategis bangsa. (Arry/oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook