- Siapkan Talenta Muda Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja, Menaker: Saya Tantang Jadi Pelopor
- PELNI dan Jamdatun Kejagung Perkuat Kerja Sama
- PTP dan Pelindo Regional 3 Gelar Uji Emisi, Sasar 100 Truk Peti Kemas
- Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Masuk Tahap Seleksi, Tunggu Pengumuman 20 Agustus
- Kurangi Emisi, Pelabuhan Lebih Hijau, Wamenhub Suntana Apresiasi Program Merdeka Pelindo
- 1,3 Ton Ketamin Hasil Tangkapan KRI Kerambit-627 Dimusnahkan
- Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin Dievakuasi 212 Orang, Data Manifest 131 Penumpang
- KMP Putri Yasmin Terbakar, Menhub: Kondisi Kapal Laik Laut, Tunggu Investigasi KNKT
- KMP Putri Yasmin Terbakar, Situasi Mencekam Saat Penumpang Terombang-ambing di Laut
- KMP Putri Yasmin Terbakar, TNI AL Kerahkan 2 Kapal, 17 Korban Dievakuasi
PELNI dan Jamdatun Kejagung Perkuat Kerja Sama

Keterangan Gambar : PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Agung. Foto: PELNI
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Agung.
Nota kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia ditandatangani di Jakarta pada Selasa (11/8/2026).
Kegiatan PKS ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pendampingan hukum, tata kelola, dan mitigasi risiko dalam menjalankan kegiatan serta aksi korporasi perusahaan
Baca Lainnya :
- Kurangi Emisi, Pelabuhan Lebih Hijau, Wamenhub Suntana Apresiasi Program Merdeka Pelindo0
- 1,3 Ton Ketamin Hasil Tangkapan KRI Kerambit-627 Dimusnahkan0
- Program Pelindo Peduli, 100 Lansia dan 100 Balita Cek Kesehatan Gratis0
- Lanal Lampung Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras di Pelabuhan Bakauheni0
- Bawa 1,3 Ton Narkoba, Kapal Berbendera Tanzania MV King Sun Disergap KRI Kerambit-6270
Penandatanganan perpanjangan PKS dilakukan oleh Direktur Utama PELNI, Budi Setyawan Wijaya bersama Jamdatun Kejaksaan RI, Prof. Dr. R. Narendra Jatna. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur SDM dan Umum PELNI Heri Purnomo, Direktur Armada dan Teknik PELNI Kokok Susanto, serta jajaran pejabat di lingkungan Jamdatun Kejaksaan Agung.
Direktur Utama PELNI, Budi Setyawan Wijaya mengatakan perpanjangan PKS dengan Jamdatun menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kegiatan dan keputusan korporasi dilaksanakan dengan memperhatikan aspek hukum dan tata kelola sejak tahap awal.
"Perpanjangan PKS ini merupakan bentuk komitmen PELNI untuk terus memperkuat tata kelola dan memastikan setiap kegiatan korporasi memiliki landasan hukum yang kuat. Pendampingan Jamdatun diharapkan dapat dilakukan sejak tahap perencanaan sehingga potensi risiko hukum dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak awal,” ujar Budi.
Adapun dalam kerja sama sebelumnya, sinergi PELNI dan Jamdatun antara lain menghasilkan pendampingan dalam penyelesaian perkara kepemilikan tanah PELNI di Kendari, serta pendampingan hukum terhadap sejumlah kegiatan korporasi, termasuk penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 serta proses perikatan terkait pengembangan dan desain kapal penumpang.
“Sinergi ini penting untuk mendukung PELNI menjalankan aksi korporasi secara profesional, prudent, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance,” tambah Budi.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, PELNI dan Jamdatun mendorong penguatan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai strategic legal partner yang dapat dilibatkan sejak tahap awal untuk memberikan pertimbangan hukum, mengidentifikasi potensi permasalahan, serta membantu memitigasi risiko dan memperkuat kualitas pengambilan keputusan korporasi.
PELNI berharap perpanjangan PKS dengan Jamdatun dapat semakin memperkuat perlindungan terhadap kepentingan perusahaan dan negara, sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan usaha dan aksi korporasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai catatan, PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa pelayaran, saat ini mengoperasikan 84 kapal yang terdiri dari 26 kapal penumpang, 30 kapal perintis, 18 kapal rede, 9 kapal tol laut, serta 1 kapal ternak yang melayani masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. (Bow/Mar)











