Lanal Lampung Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras di Pelabuhan Bakauheni

By Indonesia Maritime News 10 Agu 2026, 15:31:25 WIB Hukum
Lanal Lampung Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras di Pelabuhan Bakauheni

Keterangan Gambar : Lanal Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Dispenal


Indonesiamaritimenews.com (IMN), LAMPUNG: TNI AL dalam hal ini Lanal Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Miras tersebut yang tidak dilengkapi dokumen sah ditemukan personel Lanal Lampung saat melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (6/8/2026).

Dalam operasi tersebut, personel Lanal Lampung menghentikan dan memeriksa 1 unit kendaraan pick up dan 1 unit minibus yang dicurigai mengangkut barang ilegal dari Pulau Jawa menuju Provinsi Lampung. Hasil pemeriksaan ditemukan ratusan karton minuman beralkohol berbagai merek. Barang tersebut diangkut tanpa dokumen pengangkutan maupun surat jalan yang sah.

Baca Lainnya :

Selanjutnya, kedua kendaraan beserta pengemudi dan seluruh barang bukti diamankan ke Mako Lanal Lampung untuk dilakukan pendalaman. Lanal Lampung kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai Provinsi Lampung guna melaksanakan pemeriksaan bersama terhadap dokumen serta keaslian pita cukai yang melekat pada botol minuman beralkohol tersebut.

Hasil pemeriksaan awal ditemukan indikasi penggunaan pita cukai palsu atau hasil fotokopi, tidak adanya surat angkut barang, serta tidak dilengkapi surat jalan dari pihak ekspedisi. Pemeriksaan fisik juga mencatat total barang bukti sebanyak 187 karton dengan volume sekitar 1.437 liter minuman beralkohol yang terdiri dari Golongan B sekitar 1.224 liter dan Golongan C sekitar 213 liter.

Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan dalam keterangannya, Sejin (10/8/2026) menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk pengujian keaslian pita cukai melalui konsorsium produsen pita cukai. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada Bea Cukai Provinsi Lampung.

Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan pintu masuk Pulau Sumatera serta mendukung penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. (Han/oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook