TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dan WNA Bangladesh di Perairan Indonesia

By Indonesia Maritime News 02 Sep 2026, 01:52:09 WIB Hukum
TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dan WNA Bangladesh di Perairan Indonesia

Keterangan Gambar : Tim gabungan TNI AL terdiri dari Lanal Dumai, Tim B Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I berhasil mengamankan belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Malaysia serta WNA asal Bangladesh, Senin (31/8/2026). Foto: Dispenal


Indonesiamaritimenews.com (IMN), DUMAI: Komitmen TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam menjaga keamanan wilayah perairan perbatasan serta melindungi warga negara dari tindak pidana perdagangan orang kembali membuahkan hasil.

Tim gabungan TNI AL yang terdiri dari Quick Response Lanal Dumai, Tim B Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I berhasil mengamankan belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Malaysia serta Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh di pesisir pantai Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, Senin (31/8/2026).

Penangkapan berawal dari informasi intelijen, terkait adanya pemantauan pergerakan speedboat yang mencurigakan dari arah utara Selat Malaka dengan dugaan mengarah masuk ke perairan Dumai.

Baca Lainnya :

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung Nugroho Kusumaji kemudian memerintahkan tim gabungan melaksanakan pemantauan, pengintaian dan penyekatan dengan membagi personel menjadi dua tim laut dan satu tim darat.

Tim disebar di wilayah perairan hingga pesisir pantai Purnama, kota Dumai guna patroli terbatas dan penyekatan baik di jalur laut maupun darat untuk mengantisipasi pendaratan speed boat pelaku.

Pada Senin (31/8) pukul 06.00 WIB, petugas mendeteksi sebuah speed boat bermesin 2x200 PK mendarat di pesisir pantai. Saat hendak ditangkap, para pelaku berusaha melarikan diri dengan melompat ke pinggir pantai. Setelah penyisiran ketat di sepanjang kawasan pesisir hingga pemukiman warga sekitar, petugas berhasil mengamankan total 16 orang beserta barang bukti penunjang.

Danlanal Dumai menyampaikan, hasil operasi penyergapan tersebut, personel dan barang bukti yang berhasil diamankan meliputi delapan orang diduga PMI non prosedural, delapan orang WNA asal Bangladesh dan satu unit speed boat bermesin 2 x 200 PK. Saat ini penumpang  dibawa ke Mako Lanal Dumai untuk menjalani pemeriksaan medis awal, pendataan, dan proses hukum lebih lanjut.

"Terungkap bahwa tiap penumpang membayar uang sejumlah 1500 s.d. 2500 ringgit untuk menyeberang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Informasi ini terus didalami untuk mengungkap jaringan penyelundupan manusia (human trafficking) yang beroperasi di belakangnya," jelas Danlanal.

Pelanggaran Imigrasi

Setelah dilakukan pendalaman selama 1 x 24 jam, ditemukan adanya dugaan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan oleh 8 WNA berkebangsaan Bangladesh dengan melakukan tindakan masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perjalanan atau visa yang sah. Sementara 8 WNI PMI non-prosedural diduga telah menjadi korban aktivitas penyelundupan manusia.

Selanjutnya, para terduga PMI illegal dan WNA tersebut akan diserahterimakan kepada Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Dumai dan Kanwil BP3MI Provinsi Riau guna penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Langkah tegas ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali TNI AL senantiasa  menjaga kedaulatan dan hukum di laut serta menjalin sinergi antar instansi guna memberantas sindikat penyelundupan manusia di wilayah Indonesia. (Han/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook