Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN

By Indonesia Maritime News 08 Okt 2025, 19:21:09 WIB BUMN
Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN

Keterangan Gambar : Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Foto: BPMI Setpres



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Kepala Negara melantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN. Sementera Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata dilantik sebagai Wakil Kepala I dan Wakil Kepala II BP BUMN. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 109/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan menurut agama Islam, yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Lainnya :

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

Pelantikan ini dihadiri oleh para Pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Kepolisian Negara Negara Republik Indonesia Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Badan Pengaturan BUMN dibentuk berdasarkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang disahkan oleh DPR RI pada rapat paripurna tanggal 2 Oktober 2025. Pada revisi UU tersebut, terdapat perubahan nomenklatur dari Kementerian BUMN menjadi BP BUMN. (Bow/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook