KKP Luncurkan RAN Pengelolaan Perikanan Skala Kecil, Dongkrak Ekonomi Nelayan

By Indonesia Maritime News 06 Nov 2025, 17:34:37 WIB Maritim
KKP Luncurkan RAN Pengelolaan Perikanan Skala Kecil, Dongkrak Ekonomi Nelayan

Keterangan Gambar : Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap, Ridwan Mulyana. Foto: KKP



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan rencana aksi nasional pengelolaan perikanan skala kecil (RAN-PPSK).

Kebijakan ini sebagai pedoman dalam memperkuat tata kelola perikanan tangkap yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil di Indonesia.

Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Hendra Yusran Siri menjelaskan ukuran RAN-PPSK bukan pada tebalnya dokumen, melainkan pada perubahan yang dirasakan nelayan.

Baca Lainnya :

Perubahan tersebut yaitu pendapatan yang lebih pasti, keselamatan kerja yang lebih baik, mutu hasil yang meningkat, ekosistem yang pulih, dan ketahanan pangan yang makin kuat.

RAN-PPSK merupakan dokumen strategis yang menegaskan arah kebijakan nasional selaras dengan FAO SSF Guidelines dan UU Nomor 7 Tahun 2016, untuk perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil, penguatan tata kelola kolaboratif, peningkatan nilai rantai pasok, serta pelaksanaan yang terukur guna mendukung ketahanan pangan dan keberlanjutan sumber daya ikan di Indonesia.

Sebagai negara produsen ikan terbesar kedua di dunia, Indonesia mencatat sekitar 95% hasil tangkapan ikan nasional berasal dari perikanan skala kecil. Perikanan skala kecil juga menjadi tulang punggung ekonomi pesisir, penyedia protein ikan bergizi, sekaligus sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat di berbagai daerah.

Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap, Ridwan Mulyana mengatakan di balik kontribusi besar tersebut, komunitas nelayan kecil masih menghadapi tantangan serius, mulai dari keterbatasan akses permodalan, infrastruktur, hingga pengakuan atas perannya dalam rantai nilai perikanan.

“RAN-PPSK hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengubah kondisi tersebut melalui kebijakan yang lebih inklusif, terarah, dan terukur yang merupakan bentuk sinergi dan kolaboratif dari pemerintah pusat dan daerah, mitra pembangunan KKP, dunia usaha dan komunitas nelayan. Ini juga sejalan dengan program prioritas nasional saat ini yang sedang berjalan yaitu pembangunan kampung nelayan merah putih,” ungkapnya, Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Mahrus menambahkan RAN-PPSK disusun mengacu pada Voluntary Guidelines for Securing Sustainable Small-Scale Fisheries in the Context of Food Security and Poverty Eradication (SSF Guidelines) yang diadopsi oleh FAO pada 2014.

“RAN-PPSK akan memperkuat perlindungan sosial, akses pasar, dan pemberdayaan ekonomi nelayan. Semua pihak harus terlibat aktif agar manfaatnya benar-benar dirasakan di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menyampaikan perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil menjadi prioritasnya. Terdapat 5 program untuk mewujudkannya, salah satunya melalui penangkapan ikan terukur. (Bow/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook