Dorong UMKM Naik Kelas, SPSL Beri Gratis Sertifikat Halal

By Indonesia Maritime News 07 Mar 2023, 09:28:40 WIB Bisnis
Dorong UMKM Naik Kelas, SPSL Beri Gratis  Sertifikat Halal

Keterangan Gambar : PT Pelindo Solusi Logistik atau SPSL sebagai Subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mendukung program pemerintah dalam kewajiban sertifikasi hala dan memberi sertifikat gratis.Foto: Humas SPSLl


Indonesiamaritimenews.com (IMN) PT Pelindo Solusi Logistik atau SPSL sebagai Subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mendukung program pemerintah dalam  kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil  sembelihan, serta jasa penyembelihan tahap satu dengan memberikan sertifikat gratis kepada UMKM.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag),  menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan, setelah tanggal                      17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Dan sebagaimana undang-undang                                    nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pelaku usaha mikro dan kecil untuk diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.

SPSL melalui salah satu program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan yaitu program sertifikasi Halal UMKM secara gratis,  memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal bagi 20 UMKM di wilayah kerja perusahaan.

Baca Lainnya :

Program ini merupakan upaya SPSL dalam menjawab kendala yang dihadapi pelaku UMKM dalam proses pengurusan sertifikat dan  mendorong para pelaku UMKM agar  mampu meningkatkan skala bisnisnya serta  tetap menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, pemberian sertifikat halal UMKM gratis tersebut bekerjasama dengan LPPOM MUI DKI Jakarta. Pada kesempatan sebelumnya, SPSL dan LPPOM MUI DKI Jakarta telah memberikan bimbingan teknis mengenai sertifikasi Halal, pemanduan, dan pendampingan dalam pengisian formulir, pembuatan legalitas yang diperlukan, serta pengisian di aplikasi “Sihalal” kepada para UMKM binaan.

“Program sertifikasi Halal UMKM gratis ini merupakan salah satu bentuk peran aktif SPSL mendukung program pemerintah dalam penahapan  kewajiban sertifikasi halal serta mendorong pemulihan ekonomi melalui pengembangan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian berbasis ekonomi kerakyatan. Program ini diharapkan dapat memperkuat UMKM dalam menghadapi penurunan daya beli serta sejalan dengan upaya Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional,” jelas Kiki M Hikmat Senior Vice President Sekretaris Perusahaan.

Kiki menambahkan, SPSL berupaya mendukung UMKM untuk mampu bertahan, semakin luas pemasarannya sehingga secara bertahap dapat naik kelas ke tingkat nasional atau bahkan di pasar internasional.

“Sebagai Anak Perusahaan BUMN, kami akan terus berkomitmen untuk melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan secara konsisten sejalan dengan komitmen pemerintah yakni mewujudkan UMKM Go Global,” kata Kiki mengakhiri.( Fat/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook